Jumat, 15/11/2024 - 20:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kantor DPC Partai NasDem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Upaya paksa dari Lembaga Antirasuah itu berkaitan dengan proses penyidikan tersangka Bupati Labuhanbatu Erik Adrata Aritonga (EAR).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Dilakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita di lokasi tersebut. Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai Politik,” kata Jurubicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/5).

Berita Lainnya:
Aktivis Anti-Korupsi Meyakini Bahwa Mardani Maming adalah Korban dari Pengadilan yang Tidak Merdeka
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ali merinci, tanah dan bangunan kantor DPC Nasdem yang disita itu seluas 304,9 M2 yang berlokasi di Kabupaten Labuhan Batu, Sumut. Penyitaan dilakukan karena penyidik menduga kantor tersebut berasal dari uang korupsi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Tentunya tim penyidik segera mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk tersangka,” jelas Ali.

Berita Lainnya:
Perilaku Ivan Sugianto Sudah Keterlaluan, Sekolah Tolak Cabut Laporan Polisi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

KPK sebelumnya telah menetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka dijerat atas kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Erik selaku Bupati diduga mengintervensi dan ikut secara aktif dalam berbagai proyek pengadaan yang ada di beberapa SKPD di Pemkab Labuhanbatu.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [278] Listen
O you who have believed, fear Allah and give up what remains [due to you] of interest, if you should be believers. Al-Baqarah ( The Cow ) [278] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi