Sabtu, 16/11/2024 - 01:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Tahan Lagi Seorang Mantan Anggota DPRD Kota Bandung

image_pdfimage_print

BANDA ACEHKPK kembali menahan 1 orang tersangka kasus dugaan suap terkait program Bandung Smart City. Dia adalah Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK resmi menahan tersangka Yudi Cahyadi pada hari ini.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Penahanannya seharusnya berbarengan dengan penahanan tersangka ES (Ema Sumarna), RI (Riantono), AH (Achmad Nugraha), dan FCR (Ferry Cahyadi Rismafury) pada Kamis 26 September 2024 kemarin, namun dikarenakan berhalangan hadir tersangka YC ditahan pada hari ini, Jumat 27 September 2024,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/9).

Berita Lainnya:
Santainya Reaksi MA usai Markus Kakap Zarof Ricar Tertangkap: Dia Bukan Bagian Kami Lagi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Tessa menjelaskan, tersangka Yudi diduga menerima suap terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Bandung TA 2020-2023, serta penerimaan lainnya sesuai fungsi dan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Rincian Penerimaan uang tersangka YC selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya total berjumlah sekurang-kurangnya Rp300 juta,” terang Tessa.

Berita Lainnya:
MAKI Minta Prabowo Berpikir Ulang untuk Pilih 3 Sosok Ini Jadi Calon Menteri, Siapa Mereka?
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Selain itu kata Tessa, tersangka Yudi juga mendapatkan manfaat berupa pekerjaan-pekerjaan di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, berupa 3 paket pekerjaan, dan paket pekerjaan di lingkungan dinas lainnya di Pemkot Bandung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Terkait kebutuhan penyidikan, tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 di Rutan KPK,” pungkas Tessa.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [278] Listen
O you who have believed, fear Allah and give up what remains [due to you] of interest, if you should be believers. Al-Baqarah ( The Cow ) [278] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi