KPK Tangkap Tangan Rektor Universitas Lampung

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri. FOTO/Net

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Rektor Universitas Lampung (Unila) pada Sabtu dini hari (20/8).

“Benar, tim KPK dini hari tadi berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta,” kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman RMOL, Sabtu (20/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Meski tak menyebutkan gamblang, Ali menegaskan salah satu pihak yang diamankan adalah rektor perguruan tinggi negeri Lampung.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan sumber yang dilansir HARIANACEH.co.id dari laman RMOL juga, salah satu yang ditangkap menyebutkan adalah Rektor Unila, Prof. Karomani.

ADVERTISEMENTS

Namun demikian, KPK belum membeberkan detail kasusnya, termasuk siapa saja yang diamankan.

ADVERTISEMENTS

“Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan,” tutup Ali Fikri.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version