Selasa, 19/11/2024 - 08:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Terima 2 Laporan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang, Masyarakat Diminta Bersabar Tunggu Hasilnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima dua laporan ihwal penggunaan pesawat jet pribadi putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dua laporan dimaksud sedang ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta masyarakat agar bersabar hingga Direktorat PLPM rampung melakukan penelaahan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kita tunggu saja, kan ada dua laporan, dan itu sudah diterima PLPM dan PLPM sudah menindaklanjuti, menelaah,” ujar Alex kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Alex menggarisbawahi bahwa tidak semua laporan yang ditelaah Direktorat PLPM akan bermuara ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Bisa jadi laporan yang ditelaah Direktorat PLPM berakhir di Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring maupun Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi, ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja,” kata Alex.

Alex memastikan, lembaganya dalam menangani laporan penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep tidak mendapatkan intervensi dari pihak luar.

Berita Lainnya:
KPK Sempat Ingin Panggil Bobby Nasution soal Private Jet, tapi Batal Gara-gara Ini

“Kita lihat hasil dari telaah laporan masyarakat oleh Direktorat PLPM,” kata dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

Berita Lainnya:
Kejagung Sita Duit Rp20 Miliar terkait Suap Hakim Pengadil Ronald Tannur

“Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak,” ujar Boyamin.

Sejumlah eksponen aktivis 98 bahkan sempat membuat aduan soal hilangnya Kaesang ke Polda Metro Jaya dengan tujuan untuk membantu KPK mencari keberadaan Kaesang.

Setelah dilaporkan hilang, Kaesang yang merupakan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya muncul pada Rabu (4/9/2024). Dia menghadiri rapat di Kantor DPP PSI, Jakarta.

Usai mengikuti rapat tertutup pada Rabu Malam itu, Kaesang ke luar Kantor DPP PSI.

Kaesang sempat menyapa para awak media yang telah menunggunya.

“Halo semua, selamat malam,” ucap Kaesang sambil berjalan menuju mobilnya yang terparkir di depan Kantor DPP PSI, Rabu malam.

Ketika ditanya kabarnya oleh para awak media, Kaesang mengaku dalam keadaan yang sehat.

Namun, dia tidak menjawab dan langsung masuk ke mobilnya saat dicecar mengenai dugaan penggunaan jet pribadi hingga rencana permintaan klarifikasi oleh KPK.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi