Jumat, 15/11/2024 - 03:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Ultimatum Gus Muhdlor, Hari Ini Harus Hadir

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, kooperatif dan hadir untuk diperiksa sebagai tersangka, hari ini, Selasa (7/5).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Gus Muhdlor telah mengkonfirmasi akan hadir di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kami berharap Bupati Sidoarjo kooperatif,” kata Ali kepada wartawan, Selasa pagi (7/5).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Jika tidak hadir, sambung Ali, KPK bisa melakukan upaya paksa penangkapan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami jelaskan, sebagaimana ketentuan KUHAP, bila tersangka yang dipanggil secara patut tidak hadir tanpa alasan yang jelas, dapat dilakukan upaya paksa berupa penjemputan untuk dihadapkan ke depan penyidik,” pungkasnya.

Berita Lainnya:
Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Seperti diberitakan, Gus Muhdlor kembali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (3/5). Sebelumnya juga mangkir saat dipanggil pada Jumat (19/4).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya dia juga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2), setelah mangkir dari panggilan tim penyidik.

Pada Selasa (16/4), KPK resmi mengumumkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi. KPK juga telah mencegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

KPK juga telah menetapkan dua tersangka, Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring tangkap tangan KPK pada Kamis (25/1).

Berita Lainnya:
Gratifikasi Pensiunan Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Mata Terbelalak

Dari perkembangannya, KPK kembali menetapkan tersangka kedua, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo. Ari telah ditahan KPK pada Jumat (23/2).

Dalam perkara ini, Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dana insentif untuk kebutuhan Ari dan kebutuhan Bupati. Besaran potongan 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.

Khusus pada 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.


Reaksi & Komentar

وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ الْكِتَابَ إِلَّا أَمَانِيَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ البقرة [78] Listen
And among them are unlettered ones who do not know the Scripture except in wishful thinking, but they are only assuming. Al-Baqarah ( The Cow ) [78] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi