Sabtu, 16/11/2024 - 00:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Hapus Status “Mantan Napi” Caleg DPR RI dari Informasi Publik, Terbanyak PDIP

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghapus riwayat hukum atau status mantan narapidana (napi) sejumlah calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari informasi profil yang dipublikasi di website KPU terkait daftar calon tetap (DCT).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Berdasarkan hasil penelusuran Kantor Berita Politik RMOL terhadap 52 nama caleg DPR RI mantan napi yang masuk DCT, terdapat belasan nama caleg yang status hukumnya tidak dimuat.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menariknya, status hukum yang dihilangkan KPU dalam website resminya, kebanyakan berasal dari PDI Perjuangan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Misalnya ada nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Rokhmin Dahuri yang tersangkut korupsi dana non-budgeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Rokhmin Dahuri divonis penjara 7 tahun dan denda Rp200 juta, karena terbukti merugikan uang negara hingga Rp15 miliar. Namun, dia sempat mendapat potongan masa tahanan 2,5 tahun karena mengambil langkah hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Guru Besar Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu sudah bebas dari tahanan pada 25 November 2009 lalu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pada Pileg 2024 Rokhmin maju dari PDIP, dan bakal berhadapan dengan sejumlah petahana anggota DPR RI periode 2019-2024 di Dapil Jabar VIII yang meliputi Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.

Selain Rokhmin, ada nama artis Vicky Prasetyo yang maju dari Partai Perindo. Dia sempat kena jerat 4 tahun penjara, karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada mantan istrinya, Angel Lelga.

Berita Lainnya:
PT Telkom Witel Sumut Berikan Bantuan Sarana Air Bersih di Desa Perlis

Selain status hukum yang hilang, KPU juga menutup akses profil belasan caleg lainnya yang diusung oleh 18 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang juga terkategorisasi sebagai mantan napi.

Kemudian, ada pula caleg mantan napi yang diganti atau dihapus oleh partai politik yang mengusungnya.

Namun kebanyakan caleg mantan napi berani membuka profil atau daftar riwayat hidup mereka ke publik melalui website KPU.

Berikut ini 52 daftar nama caleg mantan napi yang membuka, menutup, dihilangkan status hukumnya, serta diganti atau dihapus oleh parpol dalam website resmi KPU:

– Keterangan Profil Terbuka

1. Susno Duadji (PKB Dapil Sumsel II Nomor Urut 2)

2. H. Huzrin Hood (PKB Dapil Kepri Nomor Urut 2)

3. Ali Maskur Masduqi (PKB Dapil Jateng VIII Nomor Urut 7)

4. Rino Lande (PKB Dapil Jatim V Nomor Urut 7)

5. Abdul Halim (PKB Dapil Bali Nomor Urut 2)

6. Yansen Akun Effendy (PKB Dapil Kalbar II Nomor Urut 1)

7. Eep Hidayat (Partai NasDem Dapil Jabar IX Nomor Urut 1)

8. R. Dikdik Darmika (Partai Nasdem Dapil Jabar XI Nomor Urut 9)

9. Krisna Mukti (Partai Nasdem Dapil Jatim I Nomor Urut 4)

10. Rosalina Kase (Partai Buruh Dapil NTT II Nomor Urut 5)

11. Sumiadi (Partai Hanura Dapil Kep. Babel Nomor Urut 2)

12. Muhamad Zainal Laili (Partai Hanura Dapil Jatim IV Nomor Urut 1)

Berita Lainnya:
Jokowi Poles Citra Jelang Lengser: Memuji Diri Sendiri, Berlebihan, dan Memanipulasi

13. Sandi Suwardi Hasan (Partai Hanura Dapil Jatim IV Nomor Urut 2)

14. Wa Ode Nurhayati (Partai Hanura Dapil Sultra Nomor Urut 1)

15. Arnikeb Eben Tung Sely (Partai Garuda Dapil NTT I Nomor Urut 1)

16. M. Rasyid Rajasa (PAN Dapil Jabar I Nomor Urut 5)

17. Abah Qomar (PAN Dapil Jabar VIII Nomor Urut 1)

18. H. M. Mujiono (PAN Dapil Jatim V Nomor Urut 1)

19. Rudy (PAN Dapil Kalbar II Nomor Urut 3)

20. Agus Kamarwan (PSI Dapil NTB II Nomor Urut 1)

21. M. Madini Farouq H (PPP Dapil Jatim IV Nomor Urut 3)

22. Djainudin (PPP Dapil NTT II Nomor Urut 1)

– Keterangan Profil Tertutup

1. H. Teuku Muhammad Nurlif (Partai Golkar Dapil Aceh I Nomor Urut 1)

2. Syahrasaddin (Partai Golkar Dapil Jambi Nomor Urut 6)

3. H. M. Syarif Hidayat (Partai Golkar Dapil Sumsel I Nomor Urut 8)

4. Wendy Melfa (Partai Golkar Dapil Lampung I Nomor Urut 5)

5. M. Iqbal Wibisono (Partai Golkar Dapil Jateng I Nomor Urut 2)

6. Mashur (Partai Golkar Dapil Kalbar II Nomor Urut 4)

7. A. M. Nurdin Halid (Partai Golkar Dapil Sulsel II Nomor Urut 2)

8. Bernard Sagrim (Partai Golkar Dapil Papua Barat Daya Nomor Urut 2)

9. H. Abdillah (Partai Nasdem Dapil Sumut I Nomor Urut 5)

10. Evy Susanti (Partai Demokrat Dapil Jabar III Nomor Urut 5)

1 2

Reaksi & Komentar

وَإِذْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَالْفُرْقَانَ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ البقرة [53] Listen
And [recall] when We gave Moses the Scripture and criterion that perhaps you would be guided. Al-Baqarah ( The Cow ) [53] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi