Jumat, 15/11/2024 - 15:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Keluhkan Pencairan Anggaran dari Kemenkeu Terlalu Minimalis

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Pencairan anggaran oleh Kementerian Keuangan untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun ini terbilang kecil.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (2/8).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Kami berharap ini ada revisi ya, sehingga postur KPU, performance KPU di dalam rangka pelaksanaan tahapan 2022 ini lebih baik, tidak minimalis,” ujar Yulianto.

Berita Lainnya:
Menteri Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Akan Tarik RUU Perampasan Aset dari DPR
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan tahun ini sebesar Rp 8,06 triliun.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dari total kebutuhan tersebut, KPU mulanya menerima pencairan sebesar Rp 2,45 triliun. Kemudian dilakukan pengajuan kembali sebesar Rp 5,4 triliun kepada Kemenkeu setelah melakukan pembahasan bersama DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Itu disetujui Kemenkeu Rp 1,24 triliun,” sambungnya menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Artinya, kini sisa anggaran yang dibutuhkan KPU RI tapi belum dicairkan Kemenkeu adalah sebesar Rp 3,69 triliun. Padahal, anggaran tersebut akan digunakan KPU untuk sarana prasarana pendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan operasional kerja KPU dari tingkat pusat hingga daerah.

Berita Lainnya:
Ibu 70 Tahun Datang dari Surabaya Minta Sisa Utang UMKM-nya Dilunasi di 'Lapor Mas Wapres'

“Itu (anggaran yang disetujui) khususnya untuk pelaksanaan tahapan seperti pendaftaran parpol, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, untuk pembentukan badan ad hoc, untuk penataan dapil, dan sosialisasi di tahun 2022,” paparnya.

“Tapi beberapa item (untuk sarana prasarana dan operasional kerja KPU) yang saya sebutkan di depan itu belum dapat persetujuan,” demikian Yulianto.


Reaksi & Komentar

أَفَتَطْمَعُونَ أَن يُؤْمِنُوا لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌ مِّنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَامَ اللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُ مِن بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ البقرة [75] Listen
Do you covet [the hope, O believers], that they would believe for you while a party of them used to hear the words of Allah and then distort the Torah after they had understood it while they were knowing? Al-Baqarah ( The Cow ) [75] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi