Sabtu, 16/11/2024 - 03:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPU Mangkir di Sidang KIP soal Real Count hingga Server Pemilu 2024

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI tak menghadiri sidang sengketa keterbukaan informasi ketiga yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat atau KIP RI pada hari ini. Gugatan ini diajukan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional alias Yakin. Yakin sebelumnya menggugat KPU untuk membuka informasi data mentah real count Pemilu 2024, rincian infrastruktur teknologi Pemilu 2024 termasuk server, serta daftar pemilih tetap (DPT) dan hasil perolehan suara pada Pemilu sebelumnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Jadi termohon (KPU) tidak bisa hadir dengan alasan seperti yang saya bacakan,” kata Ketua Majelis Komisioner KIP RI Syawaludin dalam sidang di Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024.

Berita Lainnya:
50 Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN, KPK: Salah Satunya Raffi Ahmad
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Adapun alasan yang dimaksud termaktub dalam surat yang dikirimkan oleh KPU kepada KIP tertanggal 16 Maret 2024. Dalam suratnya, KPU meminta Majelis Komisioner KIP agar menunda dan menjadwalkan pelaksanaan sidang. Sebab, KPU menyebut tengah melakukan tahapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional, serta penetapan hasil Pemilu 2024 yang akan segera berakhir pada lusa, 20 Maret. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tapi, sidang tetap akan kita lanjutkan meskipun tanpa kehadiran termohon,” ujar Syawaludin.

Berita Lainnya:
Alexander Marwata Ajukan Judicial Review Pasal 36 UU KPK ke MK, Ngaku Dirinya Rawan Dikriminalisasi
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan ahli dari Yakin sebagai pemohon. Ada empat saksi yang diajukan oleh Yakin.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Keempatnya adalah pakar telematika dan multimedia Roy Suryo, mantan Ketua KIP RI Abdul Rahman Ma’mun, guru besar psikologi sosial Universitas Bina Nusantara (Binus) Juneman Abraham dan pakar IT Wahyudi Natakusuma.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Berdasarkan pantauan Tempo, baru dua ahli yang diperiksa menjadi saksi per 13.13. Keduanya adalah Roy Suryo dan Juneman Abraham.


Reaksi & Komentar

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ البقرة [158] Listen
Indeed, as-Safa and al-Marwah are among the symbols of Allah. So whoever makes Hajj to the House or performs 'umrah - there is no blame upon him for walking between them. And whoever volunteers good - then indeed, Allah is appreciative and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [158] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi