Jumat, 15/11/2024 - 16:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Kronologi Detik-detik Penangkapan Gathan Saleh bak Sosok Koboi Amerika di Bogor Dramatis

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan kronologi penangkapan Gathan Saleh (GS), terduga pelaku penembakan terhadap Mohamad Andika Mowardi (32) di kawasan Tajur, Bogor Selatan, Jawa Barat, pada Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Penyidik sudah membawa surat penggeledahan dan surat perintah untuk membawa terduga pelaku GS.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Penyidik menemukan terduga pelaku yang berada di sebuah ‘showroom’ mobil di daerah Tajur, Bogor Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun, polisi tak menemukan senjata api (senpi) yang digunakan GS untuk menembak rekannya di kawasan Jatinegara.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Senpi tidak ditemukan karena pelaku mengaku senjata telah dibuang,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata yang digunakan merupakan senjata api jenis pistol, Glock dan Barreta

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dia juga mengaku ada sedikit kendala saat pemeriksaan karena GS tidak mau langsung diperiksa, namun harus menunggu pengacaranya terlebih dahulu.

“Jadi, mulai terhitung jam 16.00 WIB kemarin sore, di situlah penyidik baru melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebagai saksi. Karena, dari saksi dulu, dilakukan gelar perkara pada Kamis siang pukul 12.00 WIB,” kata Nicolas.

Berita Lainnya:
Viral di TikTok, Berikut Lirik Lagu Badut yang Dipopulerkan oleh Eggoistice

Hal itu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terduga pelaku apakah nanti statusnya dinaikkan sebagai tersangka.

Terduga pelaku GS disangkakan Pasal 338 jo Pasal 53 terkait percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 UU Darurat terkait dengan membawa atau memiliki senjata api dan senjata tajam tanpa hak.

“Ini dugaan pasal yang kami kenakan untuk terduga pelaku, yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara dan dapat dilakukan penahanan,” ungkap dia.

Sebelum membawa terduga pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), pihaknya telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun, terduga pelaku tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Pihak keluarganya menjanjikan akan menghadirkan terduga pelaku GS ke hadapan penyidik, namun hingga Rabu (28/2/2024), tak kunjung hadir.

Diketahui, GS melakukan penembakan di sebuah perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur.

Korban penembakan, Mohamad Andika Mowardi (32) di Jakarta mengaku dirinya nyaris menjadi korban penembakan yang terjadi pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kejadian itu bermula ketika Andika yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GS di area parkir perkantoran.

Berita Lainnya:
Setelah Gunawan Sadbor Jadi Tersangka, Kampungnya Sepi Tak Ada yang Live TikTok Lagi

“Enggak tahu ada masalah apa tiba-tiba dia (GS) datang naik mobil langsung nyamperin saya sambil kokang pistol,” ujarnya.

Dalam keadaan panik dan ketakutan, Andika berupaya menyelamatkan diri naik ke lantai dua melewati tangga lalu menutup pintu kantor.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara Andika dengan GS yang mendobrak pintu besi kantor hingga rusak untuk mengejar korban ke lantai dua.

“Pintu ditendang sampai rusak, tapi berhasil saya gembok. Setelahnya saya langsung naik ke lantai dua. Saya keluar jendela, saya tanya ada masalah apa sampai begini,” ujarnya.

Andika mengaku kenal dengan GS namun tidak mengetahui secara pasti masalah yang menyebabkan pelaku kalap hingga melakukan penembakan.

“Kita berteman, keluarganya juga dekat. Tapi, saya gak menyangka melakukan hal tersebut. Dari luar jendela itu saya tanya ada apa. Tapi dia malah menembak,” katanya.

GS tiga kali menembak. “Pertama ke bawah, ke arah kaki karena mungkin enggak sengaja. Dua tembakan ke arah saya,” sambung dia.

Kedua tembakan meleset karena mengenai kaca lantai dua kantor. Andika hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan akibat terkena serpihan kaca yang pecah


Reaksi & Komentar

إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ البقرة [271] Listen
If you disclose your charitable expenditures, they are good; but if you conceal them and give them to the poor, it is better for you, and He will remove from you some of your misdeeds [thereby]. And Allah, with what you do, is [fully] Acquainted. Al-Baqarah ( The Cow ) [271] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi