MEULABOH – Kabupaten Aceh Barat mencatatkan realisasi investasi pada kuartal ke-1 tahun 2022 sebesar Rp. 127,4 miliar. Angka tersebut naik dari capaian kuartal ke-1 tahun sebelumnya sebesar Rp. 25,3M.
Pejabat di DPMPTSP Aceh Barat mengatakan, jika dibandingkan dengan kuartal terakhir pada tahun 2021, angka tersebut naik sebesar Rp. 34 miliar, capaian ini sekaligus melampaui target kwartal I yang di tetapkan BKPM, yakni sebesar Rp.115 M.
Menurutnya, sektor usaha yang menjadi penyumbang terbesar capaian realisasi investasi pada kuartal ini adalah sektor pertambangan sebesar Rp98,5 miliar atau sebesar 77%.
Sektor berikutnya yang juga memberi sumbangan besar terhadap total realisasi adalah sektor tanaman pangan dan perkebunan. yakni sebesar Rp. 21,1 miliar atau setara dengan 17% dari total realisasi.
Sedangkan sektor perdagangan dan reparasi berada diurutan ketiga. Sektor ini menyumbangkan Rp3,5 miliar atau sebesar 3% dari keseluruhan total realisasi nilai investasi.
Berikutnya realisasi sektor listrik, gas dan air (LGA) serta sektor konstruksi. Keduanya menyumbangkan capaian masing-masing sebesar Rp. 2,6 miliar (2%) dan Rp. 1,2 miliar (1%). Sedangkan posisi paling akhir diwakili oleh sektor jasa lainnya (pariwisata, telekomunikasi dan transportasi).
Sektor ini tercatat menyumbangkan capaian realisasi investasi sebesar Rp. 300 juta atau sebesar 0.2% dari total raihan realisasi investasi.
Ditambahnkannya, berdasarkan data yang diperoleh bisa diketahui bahwa tren investasi pada kuartal tahun ini masih sama dengan tren tahun sebelumnya yaitu didominasi oleh sektor pertambangan. Ini dapat dipahami karena di wilayah Aceh Barat memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan dikelola dengan baik oleh perusahan.
Perlu dicatat bahwa hampir 90% dari capaian realisasi investasi pada sektor pertambangan di atas masih didominasi oleh PT. Mifa Bersaudara. Padahal dalam wilayah Kabupaten Aceh Barat sendiri tercatat terdapat 7 (tujuh) perusahaan tambang pemegang IUP Batubara.
Namun 5 diantaranya belum melaksanakan aktifitas penambangan, sementara 1 pemegang IUP lainnya belum menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Artinya kedepan terdapat potensi pencapaian realisasi investasi yang lebih besar pada kuartal selanjutnya, jika kelima perusahaan pemegang IUP lainnya mulai melakukan aktifitas pertambangan, jelasnya.
Editor : Biro Meulaboh