Jumat, 15/11/2024 - 14:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Pegi Bongkar Fakta Baru Selama Penahanan, Diminta Beri Sidik Jari Tanpa Alasan yang Jelas, Pengacara Curigai Polda Jabar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi membongkar fakta baru terkait penahanan kliennya yang diminta beri sidik jari tanpa alasan. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan kini menjadi sosok yang mendapatkan sorotan publik lantaran status penahanannya yang dinilai janggal. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meski ditetapkan jadi tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan masih mengelak dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut dan mengajukan sidang praperadilan. Polda Jabar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Vina. 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Belakangan kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi membongkar polisi sempat meminta sidik jari kliennya tanpa alasan jelas. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Waktu pemeriksaan psikologi, klien kami ini diminta sidik jari di kertas kosong. Empat kertas. Tanpa melibatkan dari penasihat hukum,” kata Marwan, diwawancarai tvOne, dikutip Rabu (26/6/2024). 

Berita Lainnya:
Mabuk, Oknum Anggota Polda Banten Aniaya Warga Hingga Tewas
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Malam pernikahan pertama di suku liar Seorang siswi melahirkan saat pelajaran Orang tua Pegi pun sempat menanyakan kepada kuasa hukum tentang alasan dimintanya sidik jari tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Namun, saat ditanyakan ke Polda Jabar ternyata kuasa hukum tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

 “Tim saya bertanya ke penyidik. Ini keperluannya untuk apa? Penyidik mengelak, dia bilang tidak (minta sidik jari), padahal dari Pegi Setiawan mengatakan iya,” kata Marwan. 

Ia pun menilai hal seperti ini menunjukkan Polda Jabar yang menangani kasus secara tidak transparan. Terlalu banyak hal yang ditutup-tutupi sehingga menimbulkan berbagai asumsi.

Berita Lainnya:
Alexander Marwata Ajukan Judicial Review Pasal 36 UU KPK ke MK, Ngaku Dirinya Rawan Dikriminalisasi

 “Nah, ini kan seperti ini tidak ada keterbukaan, terus seperti bola liar,” ujar dia. Menurutnya, Polda Jabar harus terbuka agar publik pun tidak memiliki celah untuk memberikan kritikan.  “Seperti ini jangan sampai ada celah orang untuk menyerang Polda. Ada apa? Kenapa?” sambungnya.

 Lebih lanjut, Marwan pun berharap agar polisi lebih terbuka kepada publik termasuk juga tim kuasa hukum. 

Sebab, saat ini kliennya Pegi Setiawan menghadapi tuduhan yang sangat berat yakni pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya mati. 

Tim kuasa hukum pun sekarang bersiap menghadapi sidang praperadilan yang akan diselenggarakan Senin (1/7/2024) untuk menggugat status tersangka Pegi


Reaksi & Komentar

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَا أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِالْعُمْرَةِ إِلَى الْحَجِّ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ فِي الْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُ حَاضِرِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ البقرة [196] Listen
And complete the Hajj and 'umrah for Allah. But if you are prevented, then [offer] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And do not shave your heads until the sacrificial animal has reached its place of slaughter. And whoever among you is ill or has an ailment of the head [making shaving necessary must offer] a ransom of fasting [three days] or charity or sacrifice. And when you are secure, then whoever performs 'umrah [during the Hajj months] followed by Hajj [offers] what can be obtained with ease of sacrificial animals. And whoever cannot find [or afford such an animal] - then a fast of three days during Hajj and of seven when you have returned [home]. Those are ten complete [days]. This is for those whose family is not in the area of al-Masjid al-Haram. And fear Allah and know that Allah is severe in penalty. Al-Baqarah ( The Cow ) [196] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi