Senin, 18/11/2024 - 15:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Said Didu Kecam Proses Hukum Kliennya usai Kritik PSN di PIK 2: Upaya Kriminalisasi New

image_pdfimage_print

“Berdasarkan pandangan-pandangan kami di atas, demi keutuhan demokrasi serta ikhtiar penghormatan dan perlindungan HAM, kami mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajaran di bawahnya, khususnya Kapolresta Tangerang agar segera menghentikan proses penyidikan dalam perkara ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Duduk Perkara Said Didu Dilaporkan

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebelumnya, Said Didu dilaporkan kepada Polresta Tangerang oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dikutip dari Tribun Tangerang, pelaporan itu buntut dari video Said Didu yang mengomentari PSN PIK-2 di Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dalam video berdurasi 2 menit 23 detik itu, Said Didu meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau kembali PSN lantaran banyak merugikan masyarakat akibat tergusur dari tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Salah seorang warga Kecamatan Kosambi, Herwin Wiryo Kusumo, mengatakan pernyataan Said Didu dinilai dapat menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat lantaran ucapan yang dilontarkan yang bersangkutan berbau provokasi dan dinilai ingin menebar kebencian terhadap proses pembangunan yang tengah dilaksanakan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kami mengecam dan merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan Said Didu yang ingin menebar kebencian terhadap proses pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh pengembang,” ujar Herwin kepada awak media pada 15 Juli 2024 lalu.

Berita Lainnya:
Gibran Cerita Pengalaman Dibully Netizen saat Buat Festival Ogoh-Ogoh di Solo

“Pengembang ingin membangun wilayah kami menjadi maju, tapi entah alasan apa Said Didu melalui berbagai medsos seolah-olah ingin menghasut warga sehingga anti pembangunan,” sambungnya.

Pihak kepolisian pun diharapkan dapat segera memproses laporan bernomor 361/VII/YAN 2.4.1/2024/SPKT yang telah dibuat tersebut.

 “Sudah selayaknya aparat kepolisian turun tangan langsung bertindak tegas dan berani menangkap Said Didu walaupun dirinya mantan pejabat untuk menjaga ketentraman di Pantura,” kata dia.

Menyikapi hal itu, Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota, membenarkan pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di platform medsos cukup mengganggu kondusifitas masyarakat.

Menurut Maskota, warga sangat khawatir jika pernyataan Said Didu tersebut dapat mengganggu proses pembangunan yang tengah dilakukan di wilayahnya.

“Pak Said Didu tahu apa, setahu saya beliau bukan warga Tangerang sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini, apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar,” lanjut Maskota.

Berita Lainnya:
Mendagri Tito Setuju Hapus BPHTB untuk Realisasikan Program 3 Juta Rumah

Hingga saat ini, kata Maskota, kontribusi pengembang untuk pembangunan wilayah cukup signifikan, khususnya dalam membantu kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

Ia menyebut, pembangunan Pantai Indah Kosambi 2 telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya secara signifikan.

“Keberadaaan pengembang di Pantura sejauh ini sudah mampu meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang menjadi lebih dari 7 triliun per tahun,” tuturnya.

“Selain itu Agung Sedayu Grup juga telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal, sehingga membuat warga yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai posisi yang dibutuhkan di wilayah pengembangan,” sambung Maskota.

Maskota pun berharap, aparat penegak hukum dapat bergerak cepat menangani keluhan masyarakat tersebut karena dikhawatirkan dapat semakin meningkatkan keresahan masyarakat akibat banyaknya pernyataan tidak sesuai yang disebarkan oleh Said Didu.

“Kami ingin masalah ini segera diusut, karena pernyataan-pernyataan Said Didu seolah-olah ingin menghasut dan memecah belah warga,” kata Maskota

1 2

Reaksi & Komentar

وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ البقرة [150] Listen
And from wherever you go out [for prayer], turn your face toward al-Masjid al-Haram. And wherever you [believers] may be, turn your faces toward it in order that the people will not have any argument against you, except for those of them who commit wrong; so fear them not but fear Me. And [it is] so I may complete My favor upon you and that you may be guided. Al-Baqarah ( The Cow ) [150] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi