Kunjungi Gammawar Desa Kajeung, Evi Juwinda: Tujuan PKK Mensejahterakan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Evi Juwinda Ketua TP PKK Aceh Barat, FOTO/ist

MEULABOH – Ketua TP PKK Aceh Barat, Evi Juwinda kembali melakukan kunjungan Gampong Gammawar dalam rangka memberikan pembinaan serta penilaian terhadap 10 program pokok PKK tahun 2022.

Kali ini desa yang dinilai adalah gampong Kajeung Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat, Selasa (31/05/22).

ADVERTISEMENTS

Ketua TP PKK Kabupaten Aceh Barat, Evi Juwinda, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian sekaligus pembinaan kepada desa Gammawar terhadap 10 program pokok PKK tahun 2022 yang di lakukan di 12 Kecamatan

ADVERTISEMENTS

“Hari ini kami beserta tim PKK Kabupaten bersilaturahmi sekaligus memberikan penilaian untuk gampong Kajeung Kecamatan Sungai Mas. Alhamdulillah pada kesempatan ini Bapak Bupati juga bisa ikut hadir” ucap Evi Juwinda

ADVERTISEMENTS

Ia menambahkan PKK merupakan wadah untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga yang menyasar kaum perempuan, karena menurutnya perempuan lebih memahami tentang kondisi dan kesejahteraan keluarga, tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Evi menjelaskan bahwa 10 program pokok PKK ini di rumuskan ke dalam Kelompok Kerja (Pokja), salah satunya Pokja tentang penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk membina masyarakat agar lebih bertakwa kepada Allah SWT dengan mengadakan kegiatan keagaamaan.

ADVERTISEMENTS

Pokja 2, Terfokus pada pendidikan dan ketrampilan seperti menjahit, rias pengantin, penyuluhan Paud, bina keluarga balita, serta pengembangan kehidupan berkoperasi.

ADVERTISEMENTS

Pokja 3, menyasar pada sektor pangan yakni ekonomi produktif dalam memanfaatkan perkarangan rumah untuk menanam tanaman yang bermanfaat seperti cabai, kunyit, dan tanaman sayuran lainnya.

Pokja 4, mengurusi bidang Kesehatan, seperti Posyandu, Pemberi makanan tambahan (PNT), perencanaan perkawinan, serta penyuluhan gerakan menabung, demikian Evi Juwinda.[]

Editor : Biro Meulaboh

 

Exit mobile version