Jumat, 15/11/2024 - 18:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KY Putuskan Pelanggaran Etik Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Awal September

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan segera memutus hasil pemeriksaan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur (GRT) dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Keputusan itu akan diumumkan setelah menggelar rapat pleno yang dijadwalkan pada awal September 2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Sidang pleno untuk putusan ini paling lambat akan kami gelar pada awal bulan September,” kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata di Purwokerto, Minggu (25/8).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Mantan Ketua KY ini mengungkapkan, tim investigasi KY sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga hakim PN Surabaya di Pengadilan Tinggi Surabaya, pada Senin (19/8). Adapun, ketiga hakim yang diperiksa yakni Erintuah Damanik sebagai hakim ketua, serta Heri Hanindyo dan Mangapul sebagai hakim anggota.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

Berita Lainnya:
Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Netizen Ramai Adukan Fufufafa: Usut Penghina Presiden!

Mukti Fajar menyatakan, semua hal didalami dalam proses pemeriksaan. Terutama terkait ada atau tidaknya pelanggaran selama proses sidang terhadap Ronald Tannur.

 

“Semuanya terkait pelanggarannya, ada nggak tentang peristiwa peristiwa itu. Tentu aku nggak bisa kasih tahu hasilnya tunggu pleno,” ucap Mukti.

 

Oleh karena itu, Mukti meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil sidang pleno KY, untuk mengetahui hasil pemeriksaan lengkap ketiga hakim.

 

“Tunggu pleno ya,” tegas Mukti.

 

 

Kuasa hukum keluarga korban Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura sebelumnya melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA), Rabu (31/7). Laporan ini buntut dari putusan tiga hakim tersebut yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

 

“Kami hari ini adalah melaporkan tiga majelis halim yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadili perkara kami, perkara almarhum Dini Sera Afriyanti,” ucap Dimas di Gedung Bawas MA, Jakarta, Rabu (31/7).

Berita Lainnya:
Ragukan Tekad Prabowo Berangus Korupsi, Pakar: Kayak Dejavu, Jokowi Dulu Juga Janji Sama

 

Dimas menjelaskan, ketiga hakim itu dilaporkan karena tidak bersikap adil pada saat memimpin sidang perkara pembunuhan Dini. Para hakim itu juga dinilai tidak bersikap jujur dan bijaksana saat memutus perkara yang merenggut nyawa Dini.

 

 

“Karena disana kami melihat, saya juga mengalami bahwasanya dalam pemeriksaan saksi ada sikap-sikap hakim yang lebih ke tendensius menghentikan saksi ketika memberikan keterangan,” cetus Dimas.

 

Dimas menyebut hakim yang kontradiktif antara pertimbangan dengan fakta hukum yang ada dalam perkara tersebut. Sebab dalam pertimbanganya, hakim seolah meniadakan alat bukti yang sah tanpa membandingkan dengan alat bukti yang sah lainnya.

 

“Tentu ini sangat mencederai asas-asas kebenaran dalam menentukan pertimbangan hakim untuk memutuskan perkara,” pungkasnya


Reaksi & Komentar

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ البقرة [177] Listen
Righteousness is not that you turn your faces toward the east or the west, but [true] righteousness is [in] one who believes in Allah, the Last Day, the angels, the Book, and the prophets and gives wealth, in spite of love for it, to relatives, orphans, the needy, the traveler, those who ask [for help], and for freeing slaves; [and who] establishes prayer and gives zakah; [those who] fulfill their promise when they promise; and [those who] are patient in poverty and hardship and during battle. Those are the ones who have been true, and it is those who are the righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [177] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi