Jumat, 15/11/2024 - 15:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Laporan Khusus: Besok Lengser, Sejumlah Menteri Jokowi Tak Kunjung Angkut Perabotan dari Rumah Dinas

Tardi, seorang petugas keamanan yang berjaga mengatakan, pria yang kerap disapa Zulhas itu masih sering mengunjungi rumah dinasnya. 

Zulhas hanya menjadikan rumah dinasnya itu sebagai tempat transit sepulang dari kantor.

Ada kemungkinan Zulhas tidak pindah dari rumah tersebut lantaran ia disebut-sebut bakal lanjut menjabat di kabinet Prabowo-Gibran mendatang.

Di samping kanan rumah Zulkifli Hasan, terdapat kediaman Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, yang masih ditinggalinya hingga saat ini. 

“Info pindahan sih kita belum menerima. Biasanya sudah mendekati, tapi ini belum ada (informasi aktivitas pindahan),” jelas Riyyadh, petugas keamanan di rumah Menkes nomor 15 itu.

Begitu juga dengan rumah dinas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang masih ditinggali di akhir-akhir waktu masa jabatan menteri era Jokowi.

Berbeda kondisi daripada di Widya Chandra, di komplek rumah dinas menteri di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan, terdapat beberapa rumah dinas menteri yang kosong.

Alasan kosongnya rumah-rumah di sana berbeda-beda. Misalnya, rumah dinas nomor 9 yang diperuntukkan untuk Menkopolhukam Hadi Tjahjanto terpantau tak berpenghuni.

Seorang petugas kebersihan di komplek menteri Jalan Denpasar, Rahman, menyebut Hadi memilih tidak menempati rumah dinas itu diduga dikarenakan durasi masa jabatannya yang hanya sebentar.

Adapun rumah dinas Menkopolhukam tersebut, katanya, sudah dipersiapkan untuk calon menteri dari periode mendatang, yakni Yusril Ihza Mahendra.

“Ini (rumah dinas) Yusril, Menkopolhukam. Cuma belum tau, belum aktif soalnya. Kalau Pak Hadi di rumah pribadi. Mungkin karena sebentar doang kali. Jadi udah disiapin untuk Yusril tinggal. Perabotan udah semua, tinggal menempati,” ungkap Rahman.

Selain itu, rumah dinas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang seharusnya menjadi fasilitas milik Supratman Andi Agtas juga terlihat kosong.

Petugas penjaga rumah nomor 02 itu, Joni, mengatakan Menkumham memang belum menempati rumah itu sejak dilantik.

Satu dari beberapa unit rumah dinas menteri di Jalan Denpasar yang ditinggali adalah kediaman milik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Di halaman rumah Bahlil tampak ada lebih dari dua karangan bunga. Hal ini menjadi tanda bahwa rumah tersebut masih difungsikan oleh Bahlil.

Namun demikian, penjaga rumah Bahlil, Rahmat, mengatakan rumah dinas tersebut hanya untuk tempat bersinggah bagi Bahlil saja.

Sebab, Ketua Umum Partai Golkar itu disebut lebih sering pulang ke rumah pribadinya.

Kesepakatan Tak Pindah Rumah

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, ada beberapa menteri Jokowi yang kemungkinan akan menjabat lagi di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. 

Hal itu ditandai dengan adanya sejumlah sosok Menteri Jokowi yang hadir dalam acara pembekalam calon menteri Prabowo Subianto, di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam hal tersebut, menteri yang berlanjut masuk kabinet dan ditempatkan di kementerian yang berbeda dengan kementeriannya yang sebelumnya, kerap meminta kesepakatan dengan menteri yang lain agar dia tidak pindah rumah dinas.

Terkait hal ini, aktivitas pindahan yang memakan waktu dan membutuhkan tenaga berlebih menjadi alasan agar menteri yang bersangkutan tak harus pindah rumah.

Sebagai contoh, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo disebut pernah mengutarakan ketidakinginannya pindah rumah dinas dan menyelesaikan persoalan itu melalui diskusi dengan menteri yang bersangkutan

1 2

Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi