JAKARTA – Anggota Komisi Hukum DPR RI meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi Covid-19.
Baca juga: Dompet Dhuafa Waspada Terima Donasi Rp 29 Juta dari RSU Sufina Aziz
Larangan ini menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
Menurut Nasir, justru saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19. Bahkan Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini.
Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, bahwa rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker.
Baca juga: Bakri Siddiq Isi Tausiah Tarawih Malam Pertama di Masjid Oman
“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres,” ujar Nasir, Jumat (24/3/2023).
Nasir bilang, larangan itu sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Bahkan pesta anak Jokowi di Solo juga menghadirkan banyak tamu undangan.
“Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan ide orisinil Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau,” tegasnya.
Karena itu, sambung Nasir, Presiden Jokowi jangan ragu untuk mencabut larangan tersebut. Bulan Ramadan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau,” pungkas Nasir.[]