Sabtu, 16/11/2024 - 05:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Launching Kampung Bebas Narkoba di Lheu Blang, Pj Bupati Aceh Besar: Program Sangat Mulia

HARIANACEH.co.id|Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama dengan Kapolresta Banda Aceh, Kombespol Fahmi Irwan Ramli melaunching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lheu Blang Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (27/03/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iswanto menyampaikan, program kampung bebas narkoba yang dirancang oleh Kapolresta Banda Aceh merupakan program yang sangat mulia, apalagi Aceh saat ini sedang berada pada situasi darurat narkotika.

“Secara pribadi dan Pemerintah Aceh Besar, kami sangat prihatin terhadap kondisi trend penyalahgunaan narkoba. Dimana kejahatan narkoba secara umum akan mempengaruhi semua struktur ataupun lini kehidupan masyarakat,” katanya.

Perlu diketahui bersama, yang bahwa selama ini masyarakat sudah mulai berkurang perhatian kepada generasi penerus.

“Jadi, saat ini yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat adalah kurangnya kepedulian terhadap keselamatan generasi penerus untuk ke depannya,” ujarnya.

Maka, mulai dari sekarang jangan tutup mata, harus saling mengingatkan, apabila ada indikasi terkait Narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Jangan takut, laporkan saja kepada pihak Bhabinkamtibmas ataupun kepada Babinsa bila ada indikasi narkoba.

‘Kita semua harus ada niat dan semangat untuk menyampaikan, yang bahwa perbuatan dia itu salah, bila ini bisa kita jalankan, InsyaAllah peredaran narkoba di Aceh Besar akan terbentengi,” pinta Iswanto.

Sementara Kombespol Fahmi Irwan Ramli mengatakan Gampong Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, sebagai Kampung Bebas Narkoba ke 9 yang diwilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Hari ini, kita lakukan launching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lheu Blang. Ini adalah yang ke 9 untuk wilayah hukum Polresta,” katanya.

Program kampung bebas narkoba merupakan hasil evaluasi pihaknya, bahwa penerapan hukum pada kasus narkoba tidaklah mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Sehingga dipandang perlu untuk melakukan strategi lain dengan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba dengan melibatkan kesadaran masyarakat berkomitmen bersama.

”Kami harapkan dengan launching kampung bebas narkoba ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya komitmen dalam memberantas Narkoba di gampong Lheu Blang semakin tinggi demi keberlanjutan kehidupan generasi penerus,” tuturnya.

Ia menyebutkan, upaya pencegahan dan penanggulangan itu melalui pembentukan satgas-satgas yang mempunyai peran serta fungsi yang dilakasanakan oleh masyarakat itu sendiri.

“Satgas-satgas itu meliputi dari satgas premtif, satgas preventif dan satgas refresif,” ujarnya.

Di momentum launching kampung bebas Narkoba, kami berharap dapat mengubah kesadaran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Peran dari orang tua sangat lah penting terutama ibu-ibu untuk memonitor perubahan perilaku anaknya, sehingga dapat mencegah anak dari pengaruh narkoba,” pungkas Kapolresta Banda Aceh tersebut.

Diakhir acara Lauching Kampung bebas Narkoba Pj Bupati Aceh Besar bersama Kapolresta Banda Aceh menyerahkan bantuan berupa sembako dan makanan bergizi kepada anak-anak yang terindikasi stunting di Gampong Lheu Blang.


Reaksi & Komentar

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِي أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَن تَقُولُوا قَوْلًا مَّعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ البقرة [235] Listen
There is no blame upon you for that to which you [indirectly] allude concerning a proposal to women or for what you conceal within yourselves. Allah knows that you will have them in mind. But do not promise them secretly except for saying a proper saying. And do not determine to undertake a marriage contract until the decreed period reaches its end. And know that Allah knows what is within yourselves, so beware of Him. And know that Allah is Forgiving and Forbearing. Al-Baqarah ( The Cow ) [235] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi