BANDA ACEH – Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak Senin, 8 Mei 2023 lalu telah menyebabkan dampak yang sangat serius bagi perekonomian Provinsi Aceh. Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank syariah nasional itu mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi secara normal dalam seminggu terakhir.
Anggota DPD RI, Abdullah Puteh yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh, mengaku prihatin atas gangguan pelayanan dari BSI itu.
Dia pun meminta pemerintah Aceh untuk lebih memberi perhatian khusus atas terjadinya “Collapse of the Banking System” beberapa hari yang dialami Bank Syariah Indonesia itu, apalagi Provinsi Aceh sedang hangat-hangatnya menerapkan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syaria (LKS). Demikian yang disampaikan Bakal Calon Anggota DPR-RI Nomor urut 1 dari Partai NasDem itu kepada HARIANACEH.co.id, Sabtu sore (14/5/2023) melalui rekannya Mahdi.
“Akibat Collapse of the Banking System BSI itu tentu sudah mengecewakan sebagian besar masyarakat Aceh yang selama ini terkasa menjadi nasabah bank syariah itu,” ujar Abdullah Puteh.
Seperti diketahui saat ini, Provinsi Aceh hanya mengoperasikan bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Bank Aceh Syariah usai lahirnya Qanun LKS. Selain itu, BSI juga menjadi salah satu bank terbesar yang memiliki nasabah usai keluarnya bank-bank konvensional dari Aceh.
Namun, gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam sepekan terakhir itu, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Provinsi Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.
Permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS.
“Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah harus dievaluasi kembali agar tidak mencederai masyarakat Aceh. Provinsi Aceh harus memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” tutup Abdullah Puteh.[]