Sabtu, 16/11/2024 - 14:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Lepas Sambut Kapolres Aceh Barat Berlangsung Haru

MEULABOH – Lepas sambut Kapolres Aceh Barat, dari AKBP Pandji Santoso S.iK, M.Si kepada Kapolres yang Baru AKBP Andi Kirana S.iK, M.H di Mapolres Aceh Barat, Jum’at (14/07/23) berlangsung haru.

Kegiatan lepas sambut diawali dengan pengalungan bunga dilanjutkan Tarian Ranup Lampuan pemulia Jame

Kemudian dilanjutkan dengan Jajar hormat serta tradisi Pedang Pora oleh para Kasat, Kapolsek serta Perwira Polres Aceh Barat.

Selanjutnya Wakapolres Aceh Barat Iswahyudi SH memperkenalkan satu-persatu personil Polres Aceh Barat kepada Kapolres yang baru, diawali Pejabat Utama Polres diikuti oleh seluruh Personel Polres Aceh Barat serta Ibu Bhayangkari.

Seperti diketahui,  AKBP Pandji Santoso, S.iK, M.Si, selaku Kapolres Aceh Barat yang lama dipromosikan jabatan baru sebagai Kabagkerma Roops Polda Aceh.

Ia mengatakan, kedepan dengan kepemimpinan Kapolres baru program dan kegiatan yang dilaksanakan bisa lebih baik lagi.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, saya dan keluarga mohon maaf jika ada kesalahan saya selama bertugas di Polres Aceh Barat. Tdak ada yang hebat diantara kita yang hebat dan luar biasa adalah kebersamaan diantara kita,” ujar Pandji.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat yang baru AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H, sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng.

Pada kesempatan itu, Ia menyebutkan kesiapannya untuk melanjutkan program kegiatan yang telah dilakukan Kapolres sebelumnya.

“Banyak program yang sudah berjalan, saya akan lanjutkan, semoga bisa lebih baik lagi,” kata Andi Kirana S.I.K., M.H.

Untuk diketahui, kegiatan acara pelepasan Kapolres AKBP Pandji Santoso S.I.K. M.Si, bersama Ny. Ida Pandji dengan tradisi Pedang Pora serta diiringi dengan lagu perpisahan dan Puisi sampai di pintu Gerbang keluar Mapolres.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi