BANDA ACEH – Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT membuat sebagian orang kecewa. Tak sedikit yang menganggap penyanyi jebolan Dangdut Academy itu mempermainkan hukum.
Pegacara Lesti Kejora, Hotma Sitompul, dengan tegas membantah anggapan tersebut. Menurutnya, setiap orang berhak membuat laporan dan mencabutnya jika memang sudah terjadi perdamaian.
“Kalau dianggap mempermainkan hukum, di mana mempermainkannya?” kata Hotma Sitompul, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10).
“Saya ulangi kalau laporan itu tidak dimaksudkan untuk menangkap, tidak selalu. Bisa juga sebagai bentuk ancaman, kalau lakukan KDRT bisa diperiksa polisi,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Hotma Sitompul, pencabutan laporan yang dilakukan Lesti merupakan langkah yang benar. Terlebih sudah ada kesepakatan damai.
“Kalau suami menyadari, lebih baik digebukin dan ditahan atau berdamai? Itu aja intinya,” tukas Hotma Sitompul.
Hingga berita ini dibuat, Rizky Billar masih berada di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Hotma berharap kliennya bisa dilepas hari ini juga.
Sumber: Tabloidbintang