Jumat, 15/11/2024 - 16:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LPSK Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Palsu yang Manfaatkan UU TPKS

BANDA ACEH – Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memanfaatkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS( untuk melindungi dirinya dari hukuman kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan jika Putri Candrawathi infin mendapatkan perlindungan dengan cara mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Namun, kata Edwin, pihak LPSK dengan tegas menolak permintaan Putri Candrawathi. 

Sebab, menurutnya jika keinginan Putri untuk perlindungan berdasarkan UU TPKS akan mencederai perjuangan para aktivis perempuan.

“Jadi (Putri) upaya menggunakan instrumen lain UU TPKS untuk mendapat justifikasi sebagai korban itu, itu yang kami tolak tidak boleh dong,” kata Edwin pada kompas.com dikutip cianjur.suara.com, Minggu (25/9/2022).

Edwin mengatakan, UU TPKS bukan dibuat untuk melindungi kasus seperti yang dialami istri Ferdy Sambo.

Sebab, Putri Candrawathi sebelumnya telah terbukti  mmebuat laporan palsu tentang dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Menurutnya, UU TPKS bukan diperuntukkan untuk melindungi korban palsu.

“Undang-Undang TKPS bukan untuk melindungi orang-orang seperti (istri Ferdy Sambo) ini, untuk melindungi korban sebenarnya, melindungi real korban, bukan korban fake, korban palsu,” kata dia.

Undang-undang yang diperjuangkan para aktivis perempuan ini, menurut Edwin tak ada kecacatan. Hanya saya ada oknum yang menyalahgunakan produk hukum ini untuk melindunginya.

Oknum ini, lanjut Edwin, memalnipulasi fakta dan memanfaatkan keadaan demi kepentingan dirinya sendiri.

“Enggak ada yang salah sama UUnya. Tapi kalau orang mau memanipulasi fakta, mau memanfaatkan instrumen yang ada untuk kepentingannya ya ada saja,” ujarnya.

Istri Ferdy Sambo tidak memberikan keterangan apapun pada LPSK

Edwin juga menerangkan jika Putri belum sama sekali memberikan keterangan apapun pada LPSK. 

Menurutnya Putri Candrawathi merupakan pelapor yang unik selam LPSK berdiri.

Tersangka pembunuhan Brigadir J itu jadi satu-satunya orang yang tidak mau memberikan informasi apapun soal dugaan pelecehan seksual.

“Ibu PC pemohon perlindungan yang paling unik, soal kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum,” ujar Edwin.

“Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau menyampaikan apapun kepada LPSK,” lanjutnya.

Edwin merasa heran dengan istri Ferdy Sambo itu. Menurutnya jika dia membuthkan seharusnya dia juga bisa menjelaskan kejadiannya.

“Padahal dia yang butuh LPSK, hanya Ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri,” ungkapnya. 


Reaksi & Komentar

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا نُؤْمِنُ بِمَا أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَاءَهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنبِيَاءَ اللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ البقرة [91] Listen
And when it is said to them, "Believe in what Allah has revealed," they say, "We believe [only] in what was revealed to us." And they disbelieve in what came after it, while it is the truth confirming that which is with them. Say, "Then why did you kill the prophets of Allah before, if you are [indeed] believers?" Al-Baqarah ( The Cow ) [91] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi