Selasa, 19/11/2024 - 01:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Luhut Berpotensi Gantikan Mahfud Jabat Menko Polhukam

BANDA ACEH -Dalam melakukan pergantian posisi Menko Polhukam yang resmi ditinggalkan Mahfud MD, Presiden Joko WIdodo memiliki tiga skema.

“Ada tiga skema yang biasa Jokowi lakukan, mengganti langsung tokoh baru untuk posisi kekosongan menteri, menggeser di antara anggota kabinet, dan menunjuk menteri ad interim,” kata Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2).

Menurutnya, peluang tokoh baru yang muncul bisa saja dari kalangan terdekat Jokowi, dan pastinya tokoh pedukung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka di  Pilpres 2024.

Sejauh ini, Dedi melihat ada tiga tokoh baru yang berpeluang menempati kursi Menko Polhukam.

“Tentu saja tokoh yang konfirmasi dukungan pada Prabowo tinggi, misalnya Yusril Ihza Mahendra yang saat ini ada di kubu mereka, Agus Harimurti Yudoyono juga berpeluang, Anies Matta pun sama,” kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, skema lain dengan menggeser menteri lain untuk masuk ke dalam posisi Mahfud MD.

“Atau menggeser anggota kabinet seperti Tito Karnavian dan Hadi Tjahjanto juga mungkin, dua nama ini layak mengisi kekosongan Menko Polhukam. Tito bahkan sejauh ini paling menonjol dari sisi loyalitas pada Jokowi,” kata Dedi.

Peluang lain adalah menempatkan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai Menko Polhukam merangkap Menko Kemaritiman dan Investasi.

“Peluang ketiga, menteri ad interim, tentu saja ada Luhut Binsar Pandjaitan,” tutup Dedi.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi