Sabtu, 16/11/2024 - 02:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Lulusan Dokter Gigi, Kamaruddin Tuding Putri Candrawathi Berlagak Bodoh di Persidangan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sebagai lulusan dokter gigi, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, berlagak bodoh di persidangan perdana.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pengacara korban Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, geregetan melihat istri Sambo, Putri Candrawathi, di persidangan perdananya Senin (17/10).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Putri Candrawathi tampak terlihat pilon atau berlagak bodoh saat ditanya majelis hakim perihal isi dakwaan yang dibacakan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Itu pura-pura tidak mengerti,” kata Kamaruddin saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kamaruddin juga menilai ekspresi Putri Candrawathi di persidangan berlagak seperti orang bodoh. Padahal Putri merupakan lulusan dokter gigi.

Berita Lainnya:
Kata Budi Arie soal Mantan Pegawainya Terlibat Judi Online
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Padahal, kata dia, terdakwa Putri Candrawathi mengetahui kejadian sebenarnya dibalik dugaan pelecehan seksual yang diklaim terjadi di Magelang Jawa Tengah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Dia Putri berlagak pilon (bodoh),” tandasnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku tak mengatahui sama sekali isi dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan di PN Jaksel.

Pasalnya, selesai jaksa membacakan dakwaan terhadap Putri Candrawathi, jaksa kemudian menanyakan seputaran isi dakwaan yang telah dibacakan.

“Saudara sudah mengerti dengan dakwaan jaksa penuntut umum tadi,” tanya majelis hakim kepada Putri di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Berita Lainnya:
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru-Murid Diselesaikan Secara Restorative Justice

“Mohon maaf yang mulia saya tidak mengerti,” jawab Putri.

Jaksa penuntut umum kemudian membacakan kesimpulan dakwaan Putri Candrawathi.

Namun ditanyakan kembali kepada terdakwa Putri Candrawathi, yang bersangkutan tetap saja tidak mengerti isi dakwaan tersebut.

“Bagaimana saudara Putri Candrawathi sudah mengerti,” tanya majelis hakim.

“Mohon maaf yang mulia saya tetap tidak mengerti,” jawab Putri.

Majelis hakim kemudian menyarankan terdakwa untuk konsultasi dengan tim kuasa hukumnya.

“Silahkan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” ucap majelis hakim.


Reaksi & Komentar

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ البقرة [48] Listen
And fear a Day when no soul will suffice for another soul at all, nor will intercession be accepted from it, nor will compensation be taken from it, nor will they be aided. Al-Baqarah ( The Cow ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi