Sabtu, 16/11/2024 - 22:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahasiswa Ini Langsung Diciduk Polisi karena Hina Presiden Jokowi saat Unjuk Rasa, Kapolda: Kami Tidak Ingin Masa Depannya Rusak

BANDA ACEH -YP salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diciduk Polda Gorontalo setelah videonya menghina Presiden Jokowi viral di sosial media. 

Aksi penghinaan terhadap kepala negara itu dilakukan YP saat berunjuk rasa pada Jumat (2/9/2022) kemarin. 

Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa mahasiswa itu melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Presiden Jokowi. 

Pihaknya merespons cepat melakukan pengamanan saat video yang bersangkutan viral di sosial media. “Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan,” jelas Irjen Helmy, Selain YP, Badan Eksekutif Mahasiswa UNG juga ikut dipanggil untuk mendampingi. 

Kapolda memastikan pihak kampus juga mendukung upaya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

 Irjen Helmy menyebut bahwa pengamanan terhadap YP juga sebagai upaya pencegahan dari kemungkinan terjadinya persekusi verbal maupun nonverbal dari pihak-pihak yang tidak suka dengan aksi YP.

 “Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan,” jelas Kapolda. Kendati spontanitas, kepolisian akan tetap melakukan proses agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. 

“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya,” papar Irjen Helmy. Polisi lebih memilih pendekatan humanis kepada YP, mahasiswa yang menghina Presiden Jokowi saat berunjuk rasa. 

Kapolda Gorontalo juga memberi nasehat kepada Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo ini agar ketika menyampaikan pendapat di muka umum dilakukan seacara santun, memperhatikan norma dan etika yang berlaku di masyarakat.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِّتَعْتَدُوا ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [231] Listen
And when you divorce women and they have [nearly] fulfilled their term, either retain them according to acceptable terms or release them according to acceptable terms, and do not keep them, intending harm, to transgress [against them]. And whoever does that has certainly wronged himself. And do not take the verses of Allah in jest. And remember the favor of Allah upon you and what has been revealed to you of the Book and wisdom by which He instructs you. And fear Allah and know that Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [231] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi