Mahasiswi Unhas Makassar Ungkap Pelecehan Seksual, Dosen Hanya Diskors 2 Semester

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen berinisial FS. Kejadian itu terjadi pada 25 September 2024, saat korban bernama Indah (nama samaran), yang merupakan mahasiswi angkatan 2021, menjalani bimbingan skripsi di ruang kerja FS.  

Indah menuturkan awalnya bimbingan berjalan seperti biasa. Namun, ketika ia hendak pamit pulang, FS malah menahannya. 

ADVERTISEMENTS

“Saya merasa sudah sore, jadi ingin pulang, tapi dia memaksa saya tetap di ruangan,” ujar Indah di Makassar dari keterangan yang didapatkan ERA, Senin (18/11/2024).  

ADVERTISEMENTS

Dalam situasi itu, FS mulai melakukan tindakan cabul.

ADVERTISEMENTS

“Dia sempat pegang tangan saya, tapi saya memberontak. Lalu dia mencoba memeluk dan saya menolak keras,” ungkap Indah.  

ADVERTISEMENTS

Korban terus berusaha melawan hingga akhirnya dilepaskan. Namun, pengalaman tersebut meninggalkan trauma mendalam dan membuatnya sulit beraktivitas di kampus selama hampir dua bulan.  

ADVERTISEMENTS

Atas kejadian itu, Indah melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas. 

ADVERTISEMENTS

Meski demikian, ia mengaku kecewa dengan proses penanganan kasusnya. 

“Saya merasa disudutkan dalam pemanggilan kedua. Bahkan ada yang bilang saya halusinasi,” katanya.  

Baru setelah pemanggilan ketiga, Satgas PPKS Unhas mendapatkan bukti berupa rekaman CCTV di Fakultas Ilmu Budaya yang mendukung kronologi yang disampaikan Indah. 

“Semua yang saya ceritakan sesuai dengan rekaman CCTV,” jelasnya.  

Namun, menurut Indah, keterangan FS berbeda dari fakta yang terlihat dalam rekaman.

Dekan FIB Unhas Prof. Akin Duli membenarkan bahwa FS telah diberi sanksi berupa skorsing dua semester. 

“Sudah selesai, dia di-skorsing dua semester,” ujarnya singkat.  

Indah menilai sanksi itu terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dampak yang dialaminya. 

“Trauma saya semakin parah. Apakah hanya ini yang bisa dilakukan? Bagaimana dengan masa depan saya?” tuturnya dengan kesal.  

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi korban pelecehan serupa di lingkungan kampus. 

Exit mobile version