Mahfud: Hak Angket Tak Akan Ubah Hasil Pemilu

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan hak angket tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024. Sebab sasaran hak angket berdasarkan aturan adalah soal kebijakan pemerintah.”Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU,” ujar Mahfud Md, di Sleman, Minggu (25/2/2024).

Mahfud mengatakan, hak angket pun tidak akan mengubah apapun yang nanti akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu.

ADVERTISEMENTS

“Tidak akan mengubah keputusan MK nantinya,” kata Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Mahfud mengatakan, jika pun dipaksakan, hak angket nantinya hanya mampu menyasar terkait kebijakan maupun anggaran pemerintah dalam menyokong pemilu.

ADVERTISEMENTS

“Jadi kalau Ketua KPU dan Bawaslu itu tidak bisa diangket, yang bisa diangket pemerintah,” kata Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Mahfud menambahkan, dirinya tak ingin terlalu ikut campur terkait usulan hak angket ini. Sebab, samnbung Mahfud, hal itu merupakan ranah dan kewenangan milik DPR dan partai Politik.

ADVERTISEMENTS

“Saya nggak ikut di situ karena saya tidak punya wewenang untuk melakukan itu tapi kalau sebagai ahli hukum saya ditanya apakah boleh, amat sangat boleh,” kata Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Exit mobile version