Jumat, 15/11/2024 - 13:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Harus Tuntas Bongkar Kecurangan Pemilu, Jangan Hanya Cari Simpati

BANDA ACEH –  Pernyataan mantan calon wakil presiden (Cawapres) 2024 nomor urut 3, Mahfud MD yang akan membongkar kecurangan pemilihan umum (Pemilu) yang diduga melibatkan pemerintah, mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.Mahfud MD menyebut, Kecurangan Pemilu yang melibatkan pemerintah tidak hanya pada Pemilu 2024 ini, tetapi sudah terjadi sejak 2019 lalu.

Peneliti senior dari Institute for Strategic and Development (ISDS) Aminudin (Gus Amin) mengatakan, sebagai orang yang sangat paham hukum, bahkan beberapa tahun menjadi orang dekat Jokowi karena menjabat Menkopolhukam itu patut diapresiasi.

Pernyataan Mahfud MD tersebut harus didorong agar para pelaku curang pemilu bisa mendapatkan sanksi.

“Tapi bagaimana penyelesaian hukum dan politiknya, sudah seharusnya Prof. Mahfudz MD membuat skenarionya. Karena semua pranata hukum dan lembaga pengawasan seperti lembaga yudisial dan parlemen yang seharusnya independen sudah dikooptssi oknum mafia peradilan,” ujar Gus Amin kepada Harian Terbit, Kamis (9/5/2024).

Menurut Gus Amin, sangat ironi terhadap Mahfud MD yang terkesan malah menikmati kecurangan pemilu ketika menjadi menterinya Jokowi.

Oleh karenanya, Mahfud MD harus menebusnya dengan membongkar total kecurangan pemilu. Jangan sampai pernyataan Mahfud MD hanya sekedar gimick untuk mencari simpati karena telah kalah dalam Pilpres 2024.

Sementara itu, Ketua Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Tarigan Girsang mengatakan, demi kemajuan demokrasi Indonesia maka tiap warga negara berhak melakukan kritik dan menyampaikan pendapat atas perjalanan pemerintah yang mendapatkan amanah.

Dalam konstitusi negara Indonesia merdeka membentuk pemerintahan yang bertujuan melindungi segenap tumpah darah, mensejahterakan, mencerdaskan serta ikut dalak perdamaian dunia.

“Mahfud MD sebagai warga negara berkewajiban melakukan pembelaan negara atas penyelenggaraan pemerintahan. Harapannya adalah setiap waktu kualitas demokrasi kita (pemilu) semakin matang dan terwujudnya maksud pembukaan UUD 45 dan tujuan nasional. Artinya pemerintah jangan anti kritik dan jangan kebal kuping atas temuan dan pendapat masyarakat,” imbuhnya.

Kecurangan Vertikal

Dalam seminar Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta pada Rabu (8/5/2024), Mahfud MD membongkar kecurangan pemilihan umum (Pemilu) yang diduga melibatkan pemerintah.

Dia mengklaim, kecurangan pemilu yang melibatkan pemerintah tidak hanya pada Pemilu 2024 ini, tetapi sudah terjadi sejak 2019 lalu.

“Pemilu itu selalu curang, tapi sampai dengan tahun 2014, kecurangan itu sifatnya horizontal, antar kontestan, pemerintah tidak ikut curangi,” kata Mahfud.

“Tapi sejak tahun 2019 sampai sekarang, ditengarai kecurangan bergeser lagi, bukan hanya horizontal, sekarang vertikal,” tambah Mahfud yang juga mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Menurutnya, kecurangan pemilu secara vertikal merupakan gaya pemerintah orde baru. Pada masa itu, siapa yang kalah dan menang sudah ditentukan sebelum pemungutan suara. Praktek tersebut sudah bisa dihilangkan sejak era reformasi.

“Tetapi sejak 2019, bergeser menjadi horizontal lagi, ditengarai yaitu kecurangan melalui mobilisasi aparat dan menggunakan fasilitas negara secara samarkan,” bebernya.

“Kalau kita diam, membiarkan suatu pemerintahan berjalan tanpa pengawasan dalam kategori yang benar, ya kita khawatir negara nanti rusak,” tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam satu kesempatan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, tuduhan kecurangan pemilu yang terjadi di era Pemerintahan Jokowi harus diuji dengan fakta. Klaim itu juga dapat dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini.

Ia menjelaskan perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi.

Ari tidak spesifik menanggapi soal kecurangan. Namun dia menjelaskan Presiden Jokowi terus mendukung lembaga penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, dan DKPP bekerja secara profesional dan mandiri.

1 2

Reaksi & Komentar

مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِي اسْتَوْقَدَ نَارًا فَلَمَّا أَضَاءَتْ مَا حَوْلَهُ ذَهَبَ اللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِي ظُلُمَاتٍ لَّا يُبْصِرُونَ البقرة [17] Listen
Their example is that of one who kindled a fire, but when it illuminated what was around him, Allah took away their light and left them in darkness [so] they could not see. Al-Baqarah ( The Cow ) [17] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi