Mahfud MD Singgung KPU Ugal-ugalan dan Langgar Etik Berulang Kali: Seharusnya Mundur!

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Cawapres Mahfud MD menyebut KPU ugal-ugalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Mahfud MD melihat seharusnya anggota KPU mengundurkan diri sejak dinyatakan melanggar etik.

ADVERTISEMENTS

 

Mahfud menduga ada semacam perjanjian sehingga anggota KPU tidak mundur walaupun dinyatakan melanggar etik beberapa kali.

ADVERTISEMENTS

 

Awalnya Mahfud ditanya perihal langkah KPU yang tidak lagi menampilkan data grafik pada Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap yang dianggap bermasalah.

ADVERTISEMENTS

 

Mahfud menuding KPU tidak memahami Informasi teknologi sehingga Sirekap bermasalah.

ADVERTISEMENTS

 

“Itulah salah satu maslaah di KPU. Menurut saya orang-orang KPU tidak ada yang bisa mengendalikan IT-nya di sana. Karena mereka tidak paham,” katanya di Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS

Mantan Menko Polhukam ini mengungkapkan bahwa lebih dari 10 kali server yang digunakan KPU untuk Sirekap berpindah tempat.

ADVERTISEMENTS

 

Itu menunjukkan KPU tidak memahami soal informasi teknologi yang digunakan di Sirekap. 

 

“Sehingga orang lain yang tahu bahwa itu sudah berpindah lebih dari 10 kali tempat penyimpanan data dan sebagainya, servernya. Itu kan sudah ada tanggal sekian berpindah tanggal sekian ditutup tanggal sekian data masuk lalu dikeluarkan lagi masuk lagi,” ungkapnya. 

 

“Menurut saya KPU itu bukan sengaja, dia tidak tahu tidak menguasai teknologi sama dengan saya,” imbuhnya.

 

Karena itu Mahfud meminta agar dilakukan digital forensik pada Sirekap KPU. Dia mendesak agar audit dilakukan oleh pihak independen. 

 

“Saya usulkan audit digital forensik untuk menilai IT dan sirekap terutama. Karena sudah ada fakta-fakta digital bahwa itu sudah berpindah sekian kali. Dan itu siap dipresentasikan,” tandasnya.

 

“Mereka katakan ini sudah diaudit, siapa yang mengaudit mereka. Kok masih terjadi seperi itu kalau sudah diaudit. Makanya perlu audit independen,” sambungnya. 

 

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta KPU membuka diri agar mau diaudit jika merasa telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan. 

 

“KPU harus berani untuk membuka dirinya. Kalau mereka jujur ya diaudit saja. Dan akui, ‘saya tidak menguasai, saya tidak bisa mengendalikan karena saya bukan ahli IT’. Kan gitu aja,” ujar Mahfud. 

 

Mahfud menekankan pentingnya audit KPU dilakukan agar hal itu tidak terulang nantinya. 

 

“Audit penting agar ke depannya orang tidak ugal-ugalan seperti KPU sekarang. Udah diperingatkan, pelanggaran etik beberapa kali. Kan sebenarnya secara moral sudah tidak, seharusnya udah mundur lah,” ucapnya.

 

“Tapi ya mereka tidak mau juga, mungkin terikat kontrak untuk tidak mundur,” tutup Mahfud.***

Exit mobile version