Jumat, 15/11/2024 - 16:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Tantang Habiburokhman Gerindra: Tunjukkan Kapan dan di Mana Saya Bilang Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Kalau Ada Saya Bayar Rp100 Juta

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menantang Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tantangan ini disampaikan Mahfud melalui cuitan akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Rabu (12/6/2024). 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Mas Habiburokhman. Tunjukkan kapan dan di mana saya bilang ‘Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari’. Kalau ada saya bayar Rp100 juta. Serius ini,” tulis Mahfud sambil menyisipkan berita dari media online yang berjudul Mahfud MD Sebut Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Habiburokhman: Omong Kosong.

Berita Lainnya:
Kasus Suap Ronald Tannur, Kejagung Periksa Panitera PN Surabaya hingga 2 Pengacara
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Berita tersebut menuliskan:

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Omong kosong lah Pak Mahfud. Sudah game over lah. Jangan banyak komentar lagi,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Berita Lainnya:
Beri Isyarat Pensiun, Paloh Ngaku Sudah Siapkan Calon Ketum NasDem Selanjutnya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Habiburokhman juga merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat fakta.

“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali, silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk mengubahnya, maka itulah yang harus kita pedomani,” tandas Habiburokhman


Reaksi & Komentar

إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَن تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ البقرة [169] Listen
He only orders you to evil and immorality and to say about Allah what you do not know. Al-Baqarah ( The Cow ) [169] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi