BANDA ACEH – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menantang Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.
Tantangan ini disampaikan Mahfud melalui cuitan akun X pribadinya @mohmahfudmd pada Rabu (12/6/2024).
“Mas Habiburokhman. Tunjukkan kapan dan di mana saya bilang ‘Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari’. Kalau ada saya bayar Rp100 juta. Serius ini,” tulis Mahfud sambil menyisipkan berita dari media online yang berjudul Mahfud MD Sebut Kasus Vina Bisa Selesai 7 Hari, Habiburokhman: Omong Kosong.
Berita tersebut menuliskan:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons pernyataan Mahfud MD soal kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurut Mahfud MD, kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
“Omong kosong lah Pak Mahfud. Sudah game over lah. Jangan banyak komentar lagi,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman juga merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat fakta.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali, silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk mengubahnya, maka itulah yang harus kita pedomani,” tandas Habiburokhman