BANDA ACEH -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan jika koruptor dapat menerima hukuman mati.
Pernyataan tersebut Ia sampaikan dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi beberapa waktu yang lalu.
Video tersebut kemudian tersebar di media sosial. Hal tersebut dikarenakan wacana hukuman mati untuk koruptor sudah lama dibicarakan diruang publik.
Tujuan dari perbincangan tersebut ialah sebagai upaya jera karena banyak sekali pejabat publik yang masih mempraktekan kegiatan korupsi.
Belum lama ini pemilik akun TikTok @karyono_28 membagikan video Mahfud MD yang sedang menjelaskan alasan hukuman mati diberikan kepada koruptor.
Dalam pernyataanya itu, Mahfud MD dengan tegas akan memberikan hukuman mati kepada koruptor dengan tanpa syarat.
“Kalau saya jadi presiden hukuman mati bagi koruptor harus diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis,” ujar Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD tersebut selanjutnya lebih spesifik bahwa koruptor melakukan korupsi disaat negara tengah dalam kondisi krisis ekonomi maka hukuman mati layak diberikan.
Coret krisisnya itu pokoknya koruptor dihukum mati aja,” tegas Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyebutkan jika motif korupsi kebanyakan dilatarbelakangi oleh biaya politik yang sangat tinggi sehingga mereka mencoba untuk mengembalikan modalnya.
“Sekarang kalau mau jadi anggota DPR dia harus bikin spanduk, iklan dan sebagainya itu tidak terbayangkan jumlahnya dengan gaji yang diterima,” pungkasnya.