Mahfud Sebut Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi Tepat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai demokrasi dan hukum Indonesia saat ini berada pada situasi dan kondisi yang tepat. Pasalnya, Indonesia baru saja menyelesaikan pemilu dan melakukan pergantian Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kalender konstitusi. Hal ini disampaikannya dalamHDF 2024-Pidato dan Panel Kebangsaan di Jakarta, Selasa (12/11).

“Kita perlu menyikapi dan menghayati kondisi ini sebagai bagian dari keadaban berdemokrasi sekurang-kurangnya dalam dua hal,” kata Mahfud dilansir Antara, Jumat (15/11/2024).

ADVERTISEMENTS

Pertama, negara Indonesia yang merdeka atas berkat rahmat Allah harus terus berjalan sesuai dengan konstitusi. Menurutnya, semua yang pada saat pemilu di mana masyarakat memilih atau tidak memilih Presiden yang saat ini telah terpilih harus menerima fakta keterpilihan tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Mereka terikat pada kepemimpinan dan kebijakan yang terpilih sesuai dengan hak dan kewenangan konstitusionalnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, yang kedua, pemilu adalah sarana distribusi dan redistribusi kekuasaan yang dilakukan oleh rakyat sebagai bagian penting dari demokrasi. “Dengan pemilu kita bisa mendistribusikan kekuasaan dan mendistribusikannya kembali sesuai dengan arus aspirasi rakyat yang disalurkan secara periodik minimal lima tahun,” ujar Mahfud.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version