Jumat, 15/11/2024 - 10:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud Sebut Hukum Saat Ini Banyak Mudaratnya

BANDA ACEH – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menekankan bahwa tanpa ada keterlibatan moral, hukum banyak disalahgunakan. Hal tersebut dia paparkan dalam pidatonya di Dies Natalis XXIV di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

“Nah yang merusak di negeri ini orang banyak melanggar moral, tapi merasa tidak bersalah,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mencontohkan bahwa pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum sah dinyatakan terduga bersalah. Hal ini sejalan dengan penahanan mereka dan statusnya pun ikut berganti.

“Nah nanti bersalahnya ketika divonis. Divonis berapa tahun anda, nah itu anda salah,” tuturnya.

Namun, Mahfud menyayangkan bahwa pengertian-pengertian seperti ini terkadang diabaikan oleh masyarakat. Bahkan mereka yang mendapat gelar sarjana hukum sekalipun.

“Paham antara norma hukum dan norma non hukum itu tidak ditegakkan dengan baik,” ungkapnya.

Dengan begitu, tidak sedikit dari mereka yang justru menyalahgunakan hukum untuk mendapat keuntungan semata. Mereka menggunakan pasal-pasal yang dianggap mampu menguntungkan salah satu pihak tanpa mengedepankan moral dan etikanya.

“Itu orang hanya menggunakan pasal-pasal melanggar norma, melanggar moralitas,” ujarnya. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi