“Untuk mayat yang ditemukan dalam nama di kartu keluarga bahwa identitas atas nama RY usia 71 dan RN usia 68 tahun dan DF adalah anaknya perempuan berusia 42 tahun dan BG usia 69 merupakan ipar dari bapaknya,” ucap Pasma. Setelah mayat ditemukan, polisi langsung memeriksa di sekitar lokasi.
Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk proses otopsi. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan melakukan penjagaan di tempat kejadian perkara.