Selain itu, ketika larangan ekspor CPO ini dicabut, Indonesia tak serta merta dengan mudah mendapatkan kembali buyer CPO di pasar internasional.
“Iya tidak semua otomatis kembali normal. Apalagi dampak pelarangan ekspor CPO menimbulkan trauma bagi buyer di luar negeri karena ketidakpastian kebijakan di Indonesia cukup tinggi,” katanya.