Dia mengatakan kehadiran Lembaga Wali Nanggroe tentunya harus kita syukuri, karena memberikan harapan yang besar bagi semua Rakyat Aceh menuju negeri yang “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Selain itu, Achmad Marzuki juga berharap agar dalam Masa Jabatan tahun 2023-2028 ke depan, Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh akan terus dapat menjalankan perannya dalam pembangunan Aceh khususnya dalam memersatukan masyarakat Aceh serta melestarikan kehidupan adat dan budaya.
“Kami atas nama Pemerintah Aceh dengan penuh takzim mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, yang selama ini telah memberikan bimbingan, pertimbangan, usulan dan sarannya dalam menjalankan roda Pemerintahan Aceh, khususnya dalam mempertahankan serta menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh,” kata Achmad Marzuki.[]
Artikel Malik Mahmud Kembali Dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Periode 2023-2028 pertama kali tampil pada HARIANACEH.co.id.