Minggu, 17/11/2024 - 01:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Mantan Keuchik Sirimo Mungkur Aceh Singkil Ditahan Jaksa 20 Hari

image_pdfimage_print

SINGKIL – Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menahan Keuchik Sirimo Mungkur, Kecamatan Suro inisial ‘KC’ karena diduga penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBKam) tahun anggaran 2018 – 2021.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Keuchik Sirimo Mungkur inisial KC yang bertugas masa jabatan periode 2015 – 2021 diduga telah menyelewengkan dana APBKam ratusan juta sehingga ditahan hari ini,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Munandar melalui Kasi Intelijen Budi Febriandi kepada wartawan Rabu (29/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Budi menyebutkan penahanan tersangka “KC” dilakukan selama 20 hari terhitung tanggal 29 November hingga  18 Desember 2023 mendatang.

Berita Lainnya:
Teuku Riefky Harsya Salurkan Beasiswa kepada 1.465 Pelajar Aceh Singkil
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan alat bukti yang ditemukan, kata Budi, adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KC telah melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Subsidiair : Pasal 3 Jo. 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Lainnya:
Relawan Om Bus-Syech Fadhil Aceh Tamiang Targetkan Kemenangan 78 Persen
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dikatakan, dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana APBKam Desa Sirimo Mungkur Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018-2021 sebesar Rp. 486.398.869,71, yang telah dilakukan oleh tersangka.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Akibat merugikan negara sebesar Rp. 486.398.869,71,sesuai dengan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN ) KC resmi ditahan,” tegasnya.(man)


Reaksi & Komentar

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ البقرة [44] Listen
Do you order righteousness of the people and forget yourselves while you recite the Scripture? Then will you not reason? Al-Baqarah ( The Cow ) [44] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi