BANDA ACEH – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku tidak heran Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.Menurutnya ada orang-orang tertentu yang menyediakan logistik sehingga buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mampu bertahan selama 4 tahun dalam pelarian.
Yudi menyebut, salah satu kunci untuk menangkap eks politisi PDI Perjuangan itu adalah dengan menghentikan pasokan logistik.
Pasalnya tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 itu tidak memiliki pekerjaan selama kabur dari kejaran KPK.
Yudi memberi saran kepada penyidik KPK agar mulai mencari donatur Harun Masiku lewat orang-orang dekat eks caleg PDIP tersebut.
“Tentu Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Itu yang membuatnya mampu bertahan lama dalam pelariannya.
Temukan penyuplai logistik
Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya, kita mencari dulu nih orang-orang dekatnya yang menyuplai,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Yudi meyakini ada orang dibalik Harun Masiku. Orang itulah yang memenuhi kebutuhan Harun Masiku.
“Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian tentu dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ya sandang, pangan, papan lah, seperti itu,” kata dia seperti dilansir Tribunnews.
Yudi kemudian membeberkan bahwa buronan itu tidak berpindah setiap hari.
Sepengalamannya sewaktu menjadi penyidik KPK, buronan itu memiliki durasi tertentu untuk pindah.
“Berdasarkan pengalaman saya, mereka berpindah-pindah tempat juga enggak tiap hari, atau tiap minggu ya, ada durasinya.
Nah, dalam durasi itulah maka penyidik mempunyai ruang waktu untuk bisa menemukan yang bersangkutan ada di mana berdasarkan petunjuk-petunjuk,” terangnya.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Berada di Indonesia
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui dapil Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan pihak Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Sulitnya KPK menangkap Harun Masiku, dikomentari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Menurut Boyamin Harun Masiku tak punya sumber daya mumpuni untuk kabur dalam waktu lama dari kejaran KPK.
Diduga Hasun Masiku sudah meninggal
Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, Harun Masiku juga bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan.
“Harun Masiku sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kaya lah, hidupnya biasa-biasa saja, jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legal di Bank,”
“Kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu enggak banyak uangnya,” kata Boyamin saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (2/1/2023).
“Dari sisi itu, dia (Harun Masiku) tidak akan mampu sembunyi lama-lama, karena juga tidak punya famili yang kaya raya juga gitu,” sambungnya.
Dengan kondisi tersebut, Boyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya.
Ia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada, bakal bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup.
Boyamin pun meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia sehingga tidak terlacak oleh KPK.
“Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal,” kata Boyamin.
Periksa komisioner KPU
Terkini, penyidik KPK mendalami keberadaan Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, saat memeriksanya pada Kamis (28/12/2023).
Wahyu yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku itu, juga merupakan terpidana kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku)” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/12/2023).
Seusai diperiksa, Wahyu mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui kepada penyidik.
Ia berharap lembaga antirasuah itu segera menemukan Harun.
“Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku” ucap eks Komisioner KPU itu.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
PDIP Serahkan Pada Proses Hukum
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku partainya tidak lagi membahas soal Harun Masiku yang kini masih berstatus buron kasus korupsi Sikap PDI-P, menurutnya, sejak dulu masih sama yakni menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.
“Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum,” kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Hasto mengatakan, PDI-P tidak pernah mengintervensi penegak hukum jika ada kader yang menjadi tersangka.
Ia pun mencontohkan saat Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan anggota dewan dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin tambang.
“Ya seperti kemarin Kejagung mengumumkan adanya tersangka,” ujar Hasto.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa PDI-P tidak pernah mentolerir kader yang terjerat kasus hukum dan menjadi tersangka.
Hasto mengatakan, kader tersebut harus mengundurkan diri atau dipecat dari partai.
Diberitakan sebelumnya, kabar terkini tentang keberadaan Harun Masiku diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
Khrisna mengatakan, buron Harun Masiku diduga berada di dalam negeri.
Harun Masiku ialah mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
“Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada 7 Agustus 2023.
Menurut Krishna, berdasarkan data pelintasan masyarakat, Harun Masiku sempat terdeteksi keluar dari wilayah Indonesia.
Namun, Harun kembali masuk ke Indonesia hanya berselang satu hari setelah ia keluar negeri.
“Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi,” ujar Krishna.
Oleh karena itu, menurutnya, keberadaan Harun Masiku diduga tidak seperti rumor yang selama ini beredar, yakni bersembunyi di negara tetangga.