Jumat, 15/11/2024 - 21:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mantan Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung Tersandung Dugaan Suap Rp2 Miliar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema Sumarna (ES) dan 3 mantan anggota DPRD Kota Bandung diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar terkait proyek pengadaan program Bandung Smart City.Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik resmi menahan 4 dari 5 tersangka dalam perkara ini.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap 4 tersangka,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (26/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Keempat tersangka yang ditahan, yakni Ema Sumarna (ES) selaku Sekda Kota Bandung merangkap Ketua TAPD periode 2019-2024, dan 3 anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yakni Riantono (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Pramono Anung Tebar Ikan Mas dan Lele di Danau Sunter, Warga tak Sabar Langsung Menjarah

Sedangkan seorang tersangka lainnya, yakni Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS tidak hadir pada panggilan hari ini. Dia dijadwalkan kembali dipanggil pada Jumat (27/9).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Asep menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT Walikota Bandung, Yana Mulyana dkk yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Rincian penerimaan uang tersangka ES sekurang-kurangnya sebesar Rp1 miliar, dan para tersangka lainnya selaku anggota DPRD sekurang-kurangnya total berjumlah Rp1 miliar, beserta mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung,” terang Asep.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Asep selanjutnya membeberkan konstruksi perkara yang melibatkan para tersangka ini. Di mana, terdapat pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung antara TAPD dan DPRD, dan disepakati terdapat anggaran yang diupayakan diberikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City.

Berita Lainnya:
KPK Batal Panggil Bobby Nasution Soal Private Jet

Tersangka Ema menerima gratifikasi dari Dishub dan dari dinas lainnya secara rutin sejak 2020-2024. Selain itu, tersangka Ema selaku Ketua TAPD dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan TA 2022 pada Dishub Kota Bandung untuk kepentingan para anggota DPRD agar dapat mengerjakan pokir-pokir atau pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dishub hasil ketok palu APBD Perubahan 2022.

“Sedangkan tersangka RI, AH dan FCR selaku anggota DPRD menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dishub dan mendapat pekerjaan-pekerjaan yang bersumber dari anggaran Dishub Kota Bandung, serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C,” pungkas Tessa.


Reaksi & Komentar

تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۘ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ اللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَاتٍ ۚ وَآتَيْنَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ الْبَيِّنَاتِ وَأَيَّدْنَاهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلَ الَّذِينَ مِن بَعْدِهِم مِّن بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَلَٰكِنِ اخْتَلَفُوا فَمِنْهُم مَّنْ آمَنَ وَمِنْهُم مَّن كَفَرَ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا اقْتَتَلُوا وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ البقرة [253] Listen
Those messengers - some of them We caused to exceed others. Among them were those to whom Allah spoke, and He raised some of them in degree. And We gave Jesus, the Son of Mary, clear proofs, and We supported him with the Pure Spirit. If Allah had willed, those [generations] succeeding them would not have fought each other after the clear proofs had come to them. But they differed, and some of them believed and some of them disbelieved. And if Allah had willed, they would not have fought each other, but Allah does what He intends. Al-Baqarah ( The Cow ) [253] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi