Status Gibran sebagai kader PDI-P sudah hilang setelah Gibran memutuskan maju sebagai cawapres dari Prabowo dan melawan capres-cawapres yang diusung PDI-P, yakni Ganjar-Mahfud.
”Gibran itu sudah bukan kader partai lagi. Saya sudah bilang sejak dia ambil keputusan (menjadi cawapres Prabowo) itu,” tegas Komarudin.
Ia kemudian menyinggung soal kebohongan Gibran terhadap PDI-P. Sebelum memutuskan maju di Pilpres 2024, Gibran pernah menegaskan bahwa dirinya akan setia terhadap PDI-P. Bahkan, dalam Rapat Kerja Nasional PDI-P yang dihadiri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Juni 2023, Gibran juga mengaku akan tetap berada di PDI-P meski dilirik partai lain.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, partainya belum memutuskan apakah PDI-P akan berada di dalam atau di luar pemerintahan Prabowo-Gibran (oposisi). Ia menegaskan, terkait kebijakan strategis partai ke dalam dan ke luar, hal tersebut diserahkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
”Kembali ke hukum yang berlaku di PDI Perjuangan, bahwa hal-hal yang menyangkut kebijakan strategis partai ke dalam dan ke luar, berlaku apa yang kami sebut dengan hak prerogatif ketua umum PDI Perjuangan,” tegas Basarah.
Karena itu, sesuai dengan arahan Megawati, akan digelar rapat kerja nasional (rakernas) yang akan digelar di Jakarta, 24-26 Mei 2024.
Dalam rakernas tersebut PDI-P bersama segenap struktur partai, baik DPC maupun DPD, akan bersidang dan bermusyawarah, lalu memberikan usulan kepada Megawati terkait posisi PDI-P di pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.
Peluang bergabung?
Melihat realita Politik seperti itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, menilai PDIP akan menjadi kontraproduktif apabila memutuskan bergabung dengan di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun PDIP mengusung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ganjar-Mahfud kalah hingga mengajukan gugatan ke MK soal hasil pilpres, namun gugatan mereka ditolak.
“Saya kira ketika PDIP bergabung ke koalisi pemerintahan bisa memantik kontrakproduktif,” kata Lili dalam siaran Obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Apalagi, menurut dia, PDP kerap melontarkan pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pemilu tahun ini.
Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut membuat surat amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.
“Sampai-sampai kemudian Ketua Umum Megawati sendiri menjadi amicus curiae,” ucap Lili.
Oleh karenanya, Lili menilai PDIP akan sangat ironis jika akhirnya bergabung setelah MK menolak gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.
“Menjadi ironis ketika kemudian setelah pasca putusan MK ini, PDIP bergabung dengan koalisi pemerintah. Jadi akan menjadi kontraproduktif,” katanya