BANDA ACEH – Asa PDIP belum padam setelah gagal dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di antara langkah yang diambil adalah memperjuangkan hasil Pemilu 2024 lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pernyataan itu disampaikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers usai usai Rakornas di kantor DPP PDIP, Senin (22/4/2024) malam.
Sekjen PDIP itu mengatakan, meskipun MK gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demokrasi, namun PDIP tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
“Kami akan terus berjuang di dalam menjaga konstitusi, dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil, serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” ucap Hasto.
Di sisi lain, kekalahan di MK membuat hubungan PDIP dengan Jokowi dan Gibran semakin sulit diselamatkan.
Terbaru, PDIP menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo dan putranya yang juga calon wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tak lagi menjadi kader PDIP.
Presiden Jokowi dianggap sudah memihak calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran pada Pemilihan Presiden 2024. Padahal, partainya sudah memutuskan untuk mengusung Ganjar Pranowo–Mahfud MD.
Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka bahkan diberi pesan menohok dari PDI Perjuangan (PDIP) agar tidak berbohong.
Hal ini dikatakan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun,
Awalnya Komarudin menyayangkan sikap pendamping Prabowo Subianto yang dianggap terlalu reaktif merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Komarudin mewanti-wanti Gibran agar tak lagi berbohong jika sudah secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden RI.
Hal itu disampaikan Komarudin untuk menanggapi aksi Gibran yang menyebut Hasto telah meresahkan.
“Tentang sikap Mas Gibran saya kira itu terlalu reaktif untuk menanggapi Pak Sekjen. Karena apa yang disampaikan Pak Sekjen itu benar terjadi dan itu benar berbohong, dua kali itu,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Menurutnya, justru Gibran memang pernah secara terang-terangan berbohong kepada PDIP, bahkan juga kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Komarudin menyampaikan kebohongan pertama yang disampaikan Gibran adalah kala dirinya dipanggil menemui Hasto dan Komar sendiri di Kantor DPP PDIP.
Kemudian kebohongan kedua adalah ketika ditanya langsung oleh Megawati saat acara pertemuan dengan para kepala daerah PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung.
“Kebetulan yang pertama saya panggil saya dengan Pak Sekjen di lantai 2 ruang Pak Sekjen dan waktu itu beliau sendiri yang ngomong bahwa dia sadar tahun depan bapaknya tidak presiden lagi. ‘Mau kemana lagi saya pasti bersandar di PDI Perjuangan,'” tuturnya.
“Kemudian yang di Sekolah Partai, itu juga ada kan rekaman. Itu kan Ibu tanya Mas Gibran sama Bobby, ‘Mau tetap di sini apa berpindah partai?’ Mas Gibran sendiri maju ke mimbar lalu disampaikan waktu itu tetap bersama PDI Perjuangan,” sambungnya.
Untuk itu, kata Komar jika saat ini Gibran menganggap Hasto meresahkan, justru Gibran yang dianggap paling bahaya dengan kebohongannya tersebut.
“Jadi kalau kemudian sampai beberapa waktu kemudian dia maju menjadi cawapres lalu sekarang Pak Sekjen meluruskan pembicaraan itu lalu dianggap Pak Sekjen wah berbahaya, justru yang berbahaya itu Mas Gibran,” katanya.
Komarudin lantas mewanti-wanti Gibran bahwa orang yang akan menjadi pemimpin boleh berbuat salah, tetapi tidak untuk berbohong.
Jokowi bukan kader
Sementara terkait status Jokowi, Komarudin sebenarnya enggan berkomentar banyak.
Ia hanya menegaskan bahwa Jokowi sudah memihak Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 sehingga tidak pas apabila masih disebut sebagai bagian dari PDIP.
”Ah, orang sudah (memihak) di sebelah sana (Prabowo-Gibran), bagaimana mau dibilang masih bagian dari PDI Perjuangan. Yang benar saja..,” ucapnya.
Komarudin menegaskan, tidak hanya Jokowi, Gibran pun sudah tidak lagi berstatus sebagai kader PDIP.
Status Gibran sebagai kader PDI-P sudah hilang setelah Gibran memutuskan maju sebagai cawapres dari Prabowo dan melawan capres-cawapres yang diusung PDI-P, yakni Ganjar-Mahfud.
”Gibran itu sudah bukan kader partai lagi. Saya sudah bilang sejak dia ambil keputusan (menjadi cawapres Prabowo) itu,” tegas Komarudin.
Ia kemudian menyinggung soal kebohongan Gibran terhadap PDI-P. Sebelum memutuskan maju di Pilpres 2024, Gibran pernah menegaskan bahwa dirinya akan setia terhadap PDI-P. Bahkan, dalam Rapat Kerja Nasional PDI-P yang dihadiri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Juni 2023, Gibran juga mengaku akan tetap berada di PDI-P meski dilirik partai lain.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah mengatakan, partainya belum memutuskan apakah PDI-P akan berada di dalam atau di luar pemerintahan Prabowo-Gibran (oposisi). Ia menegaskan, terkait kebijakan strategis partai ke dalam dan ke luar, hal tersebut diserahkan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
”Kembali ke hukum yang berlaku di PDI Perjuangan, bahwa hal-hal yang menyangkut kebijakan strategis partai ke dalam dan ke luar, berlaku apa yang kami sebut dengan hak prerogatif ketua umum PDI Perjuangan,” tegas Basarah.
Karena itu, sesuai dengan arahan Megawati, akan digelar rapat kerja nasional (rakernas) yang akan digelar di Jakarta, 24-26 Mei 2024.
Dalam rakernas tersebut PDI-P bersama segenap struktur partai, baik DPC maupun DPD, akan bersidang dan bermusyawarah, lalu memberikan usulan kepada Megawati terkait posisi PDI-P di pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.
Peluang bergabung?
Melihat realita Politik seperti itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Lili Romli, menilai PDIP akan menjadi kontraproduktif apabila memutuskan bergabung dengan di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun PDIP mengusung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ganjar-Mahfud kalah hingga mengajukan gugatan ke MK soal hasil pilpres, namun gugatan mereka ditolak.
“Saya kira ketika PDIP bergabung ke koalisi pemerintahan bisa memantik kontrakproduktif,” kata Lili dalam siaran Obrolan Newsroom di YouTube Kompas.com, Senin (22/4/2024).
Apalagi, menurut dia, PDP kerap melontarkan pernyataan yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam proses pemilu tahun ini.
Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut membuat surat amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.
“Sampai-sampai kemudian Ketua Umum Megawati sendiri menjadi amicus curiae,” ucap Lili.
Oleh karenanya, Lili menilai PDIP akan sangat ironis jika akhirnya bergabung setelah MK menolak gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.
“Menjadi ironis ketika kemudian setelah pasca putusan MK ini, PDIP bergabung dengan koalisi pemerintah. Jadi akan menjadi kontraproduktif,” katanya