Jumat, 15/11/2024 - 12:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OPINI
OPINI

Maraknya Kriminalisasi Guru, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

Dr. Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani di dalam kitab An-Nafaqat wa Idaratuha fid Daulatil Abbasiyyah menyebutkan bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid, gaji tahunan rata-rata untuk pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sedangkan gaji untuk periwayat hadis dan ahli fikih mencapai 4.000 dinar.

Dengan harga emas murni yang saat ini mencapai sekitar Rp1.500.000 per gram dan berat satu dinar sama dengan 4,25 gram emas, gaji guru saat itu mencapai Rp12,75 miliar per tahun. Sedangkan pengajar Al-Qur’an dan hadis mencapai Rp25,5 miliar per tahun.

Az-Zahrani juga menyebutkan bahwa makin tinggi tingkat keilmuan seorang ulama, gajinya makin besar. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadis paling populer pada masanya, mendapatkan gaji tahunan mencapai 40.000 dinar atau setara Rp255 miliar.

Selain itu negara juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk para guru. Sandang, pangan dan papan tersedia dengan harga yang terjangkau. Pendidikan, kesehatan dan keamanan tersedia gratis. Hal ini mengkondisikan guru bisa optimal dalam mendidik siswa. Tidak hanya itu, untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik para guru juga dibekali fasilitas untuk menunjang pendidikannya seperti pelatihan, diskusi ilmiah, penelitan dan sarana prasana penunjang lainnya secara gratis.

Namun, semua itu tidak akan bisa kita dapatkan jika hanya merubah sistem pendidikan saja, sebab sistem pendidikan juga berjalan seiring dengan sistem lainnya yang diterapkan. Sehingga kita butuh merubah sistem yang diterapkan hari ini menjadi sistem yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sistem itu adalah sistem Islam yang memenuhi kriteria tersebut. Dengannya sistem pendidikan Islam mampu menjadi kiblat dan mercusuar dunia selama 14 abad lamanya dengan output ilmuan muslim yang memiliki visi mulia.

Dengan demikian solusi hakiki maraknya kriminalisasi terhadap guru adalah dengan penerapan sistem Islam dalam sebuah institusi negara khilafah. Penerapan ini tidak hanya pada sistem pendidikan tapi pada selurus aspek kehidupan, maka segala keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah.

1 2

Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [85] Listen
Then, you are those [same ones who are] killing one another and evicting a party of your people from their homes, cooperating against them in sin and aggression. And if they come to you as captives, you ransom them, although their eviction was forbidden to you. So do you believe in part of the Scripture and disbelieve in part? Then what is the recompense for those who do that among you except disgrace in worldly life; and on the Day of Resurrection they will be sent back to the severest of punishment. And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi