Jumat, 15/11/2024 - 17:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OPINI
OPINI

Maraknya Kriminalisasi Guru, Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

Dr. Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani di dalam kitab An-Nafaqat wa Idaratuha fid Daulatil Abbasiyyah menyebutkan bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid, gaji tahunan rata-rata untuk pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sedangkan gaji untuk periwayat hadis dan ahli fikih mencapai 4.000 dinar.

Dengan harga emas murni yang saat ini mencapai sekitar Rp1.500.000 per gram dan berat satu dinar sama dengan 4,25 gram emas, gaji guru saat itu mencapai Rp12,75 miliar per tahun. Sedangkan pengajar Al-Qur’an dan hadis mencapai Rp25,5 miliar per tahun.

Az-Zahrani juga menyebutkan bahwa makin tinggi tingkat keilmuan seorang ulama, gajinya makin besar. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadis paling populer pada masanya, mendapatkan gaji tahunan mencapai 40.000 dinar atau setara Rp255 miliar.

Selain itu negara juga menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk para guru. Sandang, pangan dan papan tersedia dengan harga yang terjangkau. Pendidikan, kesehatan dan keamanan tersedia gratis. Hal ini mengkondisikan guru bisa optimal dalam mendidik siswa. Tidak hanya itu, untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik para guru juga dibekali fasilitas untuk menunjang pendidikannya seperti pelatihan, diskusi ilmiah, penelitan dan sarana prasana penunjang lainnya secara gratis.

Namun, semua itu tidak akan bisa kita dapatkan jika hanya merubah sistem pendidikan saja, sebab sistem pendidikan juga berjalan seiring dengan sistem lainnya yang diterapkan. Sehingga kita butuh merubah sistem yang diterapkan hari ini menjadi sistem yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sistem itu adalah sistem Islam yang memenuhi kriteria tersebut. Dengannya sistem pendidikan Islam mampu menjadi kiblat dan mercusuar dunia selama 14 abad lamanya dengan output ilmuan muslim yang memiliki visi mulia.

Dengan demikian solusi hakiki maraknya kriminalisasi terhadap guru adalah dengan penerapan sistem Islam dalam sebuah institusi negara khilafah. Penerapan ini tidak hanya pada sistem pendidikan tapi pada selurus aspek kehidupan, maka segala keberkahan dari langit dan bumi akan tercurah.

1 2

Reaksi & Komentar

فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَذِكْرِكُمْ آبَاءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًا ۗ فَمِنَ النَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ البقرة [200] Listen
And when you have completed your rites, remember Allah like your [previous] remembrance of your fathers or with [much] greater remembrance. And among the people is he who says, "Our Lord, give us in this world," and he will have in the Hereafter no share. Al-Baqarah ( The Cow ) [200] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi