Jumat, 15/11/2024 - 15:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

APLIKASITEKNOLOGI

Mark Zuckerberg Tolak Program Meta untuk Kesehatan Mental Remaja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sejumlah inisiatif raksasa teknologi Meta untuk meningkatkan kesehatan mental remaja pada pengguna Facebook dan Instagram berulangkali ditolak oleh CEO Mark Zuckerberg.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mengutip CNN Business pada Sabtu (11/11), kabar itu terungkap melalui berkas kasus hukum Meta yang didapatkan dari pengadilan Massachusetts.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Zuckerberg disebut telah mengabaikan permintaan CEO Instagram Adam Mosseri dan Presiden Urusan Global Nick Clegg yang meminta agar Meta berbuat lebih banyak untuk melindungi jutaan remaja di AS.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ini menunjukkan bahwa pengaruh Zuckerberg  sangat besar terhadap Meta dan kondisi internal raksasa teknologi itu ternyata sedang tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Pengadilan menyebut Zuckerberg menolak proposal Meta tahun 2014 yang berisi desakan untuk menonaktifkan filter kecantikan di instagram.

Berita Lainnya:
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Trending di X, Diduga Terlibat Judi Online, Ingat Lagi Pernyataannya yang Pernah Viral
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Filter itu diduga membahayakan kesehatan mental remaja dengan mempromosikan ekspektasi citra tubuh yang tidak realistis, menurut versi yang belum disunting,” ungkap laporan tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Kendati demikian pada April 2020, permintaan penghapusan filter ditolak mentah-mentah karena Zuckerberg tidak menemukan data yang menunjukkan bahwa filter Instagram berbahaya.

Meski ditolak, nyatanya proposal tersebut mendapat dukungan luas termasuk dari internal Meta, seperti Kepala Kebijakan Instagram Karina Newton, Kepala Facebook Fidji Simo, dan Wakil Presiden Desain Produk Meta Margaret Gould Stewart.

Stewart kemudian menulis surat kepada Zuckerberg. Dia khawatir bahwa keputusann untuk tidak menonaktifkan filter dapat menghantui perusahaan.

“Menurut saya ini bukan keputusan yang tepat mengingat resikonya. Saya hanya berharap beberapa tahun dari sekarang kita akan melihat ke belakang dan merasa nyaman dengan keputusan yang kita buat di sini,” kata Stewart.

Berita Lainnya:
Penyedia Penyimpanan Cloud Tanpa Batas Terbaik 2024

Menanggapi banyak tuntutan tersebut, juru bicara Meta Andy Stone mengatakan filter gambar seperti itu biasa digunakan di industri media sosial.

Stone menegaskan bahwa filter Meta berbeda. Mereka melarang filter yang secara langsung mempromosikan bedah kosmetik, perubahan warna kulit, atau penurunan berat badan yang ekstrem.

“Kami dengan jelas mencatat kapan filter digunakan dan kami berupaya untuk secara proaktif meninjau dampak terhadap aturan ini sebelum diterapkan,” ujar Stone.

Dia menambahkan, Meta memiliki 30 alat yang bisa mendukung remaja dan keluarga, termasuk kemampuan untuk menetapkan batas waktu pemakaian perangkat dan opsi untuk menghapus jumlah suka dari postingan.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi