BANDA ACEH – Terungkap masa lalu pengusaha Henry Kurnia Adhi alias John LBF yang kini viral karena disebut mengancam karyawannya.
Sebelum menjadi pengusaha sukses, John LBF dulunya hidup susah.
Ia pernah hanya menerima bayaran Rp60 ribu sehari selama tujuh tahun.
John LBF juga mengaku pernah bekerja di ajang lomba burung hingga merakit piala.
Meski demikian, John LBF mengaku bangga terhadap masa lalunya.
Hal ini disampaikan John LBF lewat akun Instagramnya, @Johnlbf, Senin (7/10/2024).
“Aku bangga dengan masa laluku. Tujuh tahun hidup dengan bayaran 60 ribu sehari.”
“Kerja di tempat lomba burung, mulai dari MV, mungut bendera, hingga merakit piala,” ungkapnya, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (12/10/2024).
Lebih lanjut, John LBF mengaku tak pernah mengeluh saat hidup susah di masa lalu.
Sebab, John LBF meyakini apa yang ia jalani merupakan sebuah proses dan akan berbuah manis.
“Saya tahu hidup di dunia adalah proses, dan proses yang baik tidak akan mengkhianati hasil,” kata dia.
Suami Kiki Ulandari ini pun bercerita awal menjadi pengusaha.
Ia mulai bergabung dengan Hive Five pada 16 Juni 2020.
Setahun berselang, John LBF diangkat menjadi owner Hive Five oleh CEO dan Founder Hive Five, Sabar Tobing.
Kenaikan jabatan itu, kata John LBF, karena ia berhasil membuat Hive Five menjadi perusahaan besar.
“Memulai bekerja jadi karyawan di Hive Five 16 Juni 2020. Setahun bekerja, diangkat sebagai owner oleh Pak Sabar Tobing karena saya membawa Hive Five, dari empat karyawan menjadi ratusan karyawan,” tutur John LBF.
Kendati demikian, John LBF mengaku keberhasilannya saat ini kerap diterpa isu miring.
Ia disebut-sebut sukses karena melakukan pencucian uang.
John LBF bahkan mengaku pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencucian uang, tetapi tidak terbukti.
“Dituduh pencucian uang udah jadi makanan sehari-hari saya. Dilaporkan polisi pun udah pernah, dan hasilnya tidak terbukti.”
“Yang melaporkan saya pencucian uang sudah saya laporkan balik dan sudah naik sidik,” jelasnya.
Di akhir unggahannya, John LBF mengaku apa yang didapatnya saat ini tak lepas dari kebaikan dan kasih sayang Allah SWT.
Karena itu, ia mengimbau kepada followers-nya untuk selalu percaya kepada Sang Pencipta.
“Semua karena kebaikan dan kasih sayang Allah SWT. Masya Allah Tabarakallah. Man Jadda Wa Jadda, Kun Fayakun, jangan ngatur Tuhan,” pungkasnya.
Seorang Mualaf
Sebagai informasi, John LBF adalah seorang mualaf.
Meski demikian, ia sudah familier dengan agama Islam sejak kecil.
Sebab, ia kerap ikut menjalankan ibadah Ramadan meski tidak beragama Islam.
“Dari masa kecil, saya bergaul ya sama mayoritas teman-teman muslim,” ujarnya.
“Dari kecil, Islam itu bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan saya. Sering juga saya tarawih, padahal saya non-muslim,” ungkapnya saat ditemui di kantornya di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023).
Saat beranjak dewasa, John LBF memilih merantau dari Semarang menuju Jakarta, tepatnya pada 2007.
Namun, setiba di Jakarta, ia kehilangan arah dan lupa jati dirinya.
John LBF semakin dekat dengan Islam pada 2019 saat ia tak memiliki uang untuki membawa berobat sang ibu.
“Di kala 2019, saya betul-betul butuh uang untuk ibu saya berobat udah enggak ada daya, kekosongan.”
“Hati saya tiba-tiba ada bisikan ‘udah lah lu serahin deh hidup lu ke Saya sebagai Penciptamu, berserah penuh'” ungkap John.
Saat itulah, kata John LBF, ia mendapat hidayah untuk menjadi seorang mualaf.
“Waktu itu mualaf di hadapan 300 santri. Nama saya jadi Muhammad Henry Kurnia Adi karena pas maulid,” pungkas dia.
Disebut Ancam Potong Gaji hingga Pecat Karyawan
John LBF saat ini tengah menjadi sorotan setelah dugaan ancaman terhadap karyawan di perusahaannya, terungkap.
Kasus ini bermula saat seorang karyawannya, Septia, membongkar soal pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah upah minimum provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, hingga tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.
Buntut pernyataannya yang viral di X itu, Septia diadukan John LBF menggunakan Undang-undang ITE.
Menurut catatan, Septia ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas.
Septia kemudian menjadi tahanan kota setelah persidangan digelar pada 19 September 2024.
Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Pada Rabu (9/10/2024), John LBF hadir sebagai saksi dalam sidang Septia.
Dalam sidang itu, terungkap fakta, John LBF mengancam akan memotong gaji karyawannya jika telat membalas chat.
John LBF juga mengirim chat ke grup perusahaan saat tengah malam, di luar jam kerja.
“Ya kalau dari pemeriksaan sakit tadi artinya yang di WhatsApp group, yang menyatakan bahwa memang ada, ditelepon sampai atau panggilan grup sampai jam 11 malam, itu kan diakui tadi ya,” ungkap kuasa hukum Septia, Jaidin Nainggolan, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu.
“Bahwa, terkait ada pemotongan gaji juga di-chat di grup, itu kan diakui semua oleh beliau,” imbuhnya.
Meski membenarkan adanya chat bernada mengancam, John LBF membantah ia telah memotong gaji karyawan.
Ia menganggap chat tersebut merupakan pesan motivasi untuk para karyawan yang didominasi anak muda.
Namun, saat sidang berlangsung, John LBF dan Septia memutuskan damai.
Kesepakatan itu berlangsung di hadapan hakim dan banyak orang.
“Opsi apapun untuk kebaikan, saya bisa memenuhi itu,”
John LBF mengaku ia sempat mengajak Septia berdamai sebelum memidanakan mantan karyawannya itu.
Namun, tawaran itu ditolak Septia sebab John LBF meminta ganti rugi sebesar Rp300 juta.
Meski demikian, John LBF mengaku tak menuntut apa-apa sebab ia sudah banyak uang.
“Enggak, saya enggak nuntut apa-apa kok. Saya punya banyak uang. Saya tidak butuh uang dari perkara,” ujarnya