Jumat, 15/11/2024 - 08:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

Sponsored
EKONOMIFINANSIAL

Mau Jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Begini Syaratnya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kebutuhan masyarakat terhadap transaksi keuangan terus meningkat. Namun, jarak ke Bank atau ATM masih menjadi faktor penghambat untuk bertransaksi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Bank Aceh sejak Maret 2023 lalu telah meluncurkan ActionLink.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

ActionLink merupakan perluasan layanan Bank Aceh yang merupakan bagian dari program Laku Pandai. Laku Pandai merupakan akronim dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ali Muhayatsyah, rabu (13/09/2023) mengatakan, dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan Bank Aceh terus menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak untuk menjadi agen ActionLink, baik secara perorangan maupun perusahaan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Agen ActionLink merupakan pihak yang bekerjasa sama dengan Bank Aceh yang menjadi kepanjangan tangan bank untuk menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat dalam rangka keuangan inklusif.

Berita Lainnya:
Solusi Meningkatkan Kesejahteraan Finansial Melalui Pinjaman
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Layanan ActionLink ini bertujuan memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah dan masyarakat untuk mendapatkan layanan perbankan dengan mudah dan cepat,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dijelaskan, layanan yang dihadirkan tersebut merupakan layanan Bank Aceh melalui kerja sama dengan pihak lain (Agen Bank Aceh) yang dapat melakukan transaksi seperti pembukaan rekening

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Tabungan BSA (Basic Saving Account), transfer antar rekening maupun antar bank, tarik tunai, setor tunai, pembayaran tagihan listrik, pulsa dan serta pembayaran lainnya dan juga pembelian token listrik, pulsa serta pembelian lainnya.

“Syarat untuk menjadi agen ActionLink cukup mudah. Benefit yang diberikan juga memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat yang ingin menjadi agen,” ujar Ali.

Adapun syarat utama untuk menjadi agen ActionLink adalah bertempat tinggal di wilayah yang terdapat jaringan kantor Bank Aceh. Memiliki kemampuan, reputasi, kredibilitas dan integritas yang baik, memiliki sumber penghasilan utama berasal dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun, belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya, lulus uji tuntas oleh Bank Aceh, dan wajib mengisi formulir dan surat pernyataan yang ditentukan oleh Bank Aceh.

Berita Lainnya:
Mahfud MD Nilai Prabowo Politisi yang Jujur dan Tulus, tapi Seringkali Dikhianati

“Untuk menjadi agen ActionLink bisa langsung mengajukan permohonan ke Kantor Bank Aceh terdekat,” ujarnya.

Sementara syarat administrasi, untuk agen perorangan cukup dengan fotocopi KTP, fotokopi bukti kepemilikan rekening Bank Aceh, Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa, Surat Keterangan Domisili dari Kepala Desa (apabila tempat tinggal tidak sesuai), fotokopi NPWP.

Sementara untuk agen berbadan hukum, syarat menjadi agen ActionLink adalah fotokopi KTP, SIUP, SITU, TDP, Nomor Induk Berusaha (NIB), bukti kepemilikan rekening Bank Aceh, Akte Pendirian, Daftar Susunan Pengurus Terakhir sesuai dengan anggaran dasar, dan fotokpi NPWP.

“Setiap agen ActionLink akan mendapatkan fee yang menarik dalam setiap transaksi. Karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pendapatan dengan syarat yang minimum,” timpalnya.


Reaksi & Komentar

فَمَن بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [181] Listen
Then whoever alters the bequest after he has heard it - the sin is only upon those who have altered it. Indeed, Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [181] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi