Mayat Perempuan Asal Aceh Utara Tersangkut Jaring Ikan di Sungai

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Mayat seorang perempuan ditemukan tersangkut jaring ikan di Sungai Dusun IV Munawarah, Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. FOTO/HAI/Azhari. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

LHOKSEUMAWEMayat seorang perempuan ditemukan tersangkut jaring ikan di Sungai Dusun IV Munawarah, Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Penemuan ini menggemparkan warga setempat dan menarik perhatian pihak kepolisian dari Polres Lhokseumawe untuk menyelidiki kasus tersebut.

Mayat perempuan yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa tersebut ditemukan oleh seorang warga yang sedang melakukan aktivitas di sekitar sungai pada malam hari. Informasi awal yang diperoleh menyebutkan bahwa mayat tersebut ditemukan tersangkut jaring warga yang ada sungai tersebut .

ADVERTISEMENTS

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, melalui Plh Kapolsek Dewantara Iptu Faisal, SH menyatakan bahwa menurut keterangan warga sekitar Desa Ujung Pacu pada Pukul 03.00 WIB, warga tersebut melihat seorang perempuan yang sedang berjalan kaki dan korban bertanya kepada warga apakah sungai ini dalam dan oleh warga tersebut menjawab sungai itu dalam.

ADVERTISEMENTS

“Korban langsung melompat ke sungai, dan warga langsung menghubungi perangkat Desa Ujung Pacu, dan masyarakat sekitar langsung mencari tahu siapa warga Desa Ketapang Kec. Nisam yang sedang mencari warganya yang hilang dari semalam, pada saat sedang melakukan pencarian di seputaran sungai Desa Ujung Pacu, warga melihat jilbab korban di sungai sehingga perangkat Desa Ujung Pacu langsung menghubungi Polsek Dewantara dan Tim SAR Kota Lhokseumawe untuk segera melakukan pencarian di Sungai,” pungkas Kapolsek dalam keterangan tertulisnya yang diterima HARIANACEH.co.id.

ADVERTISEMENTS

“Pada Pukul 05.30 Saksi Muhammad Bin Maun hendak mengambil Perangkat jaring Udang yang telah di pasang pada malam hari di sungai Desa Paloh Gadeng Kec. Dewantara ketika hendak mengambil perangkat jaring tersebut melihat ada yang nyangkut, oleh saksi mencoba untuk melepaskan dari perangkap jaring, saksi berpikir itu sampah ketika saksi menarik perangkat jaringnya tersebut, tersangkut di bagian leher korban, Saksi mencoba melepaskan dan melihat adalah seorang wanita yang sudah dalam Keadaan Meninggal, oleh saksi di bawa ke pingir sungai dan langsung menghubungi perangkat Desa Paloh Gadeng kec. Dewantara,” tambahnya lagi.

ADVERTISEMENTS

Perangkat Desa Paloh Gadeng mengubungi Polsek Dewantara tentang penemuan mayat tersebut dan pihak kepolisian Polsek Dewantara segera bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan mayat tersebut di TKP untuk melakukan olah TKP dan memulai penyelidikan, serta menghubungi pihak SAR dan Puskesmas untuk dibawa menuju ke Rumah Sakit Prima Inti Medica di Desa Paloh Gadeng Kec. Dewantara dan pihak keluarga korban langsung membawanya ke Rumah Duka.

ADVERTISEMENTS

Korban atas nama Mulia Sarni alias Cut (32) adalah seorang IRT yang tinggal di Desa Ketapang Kec. Nisam Kab. Aceh Utara. Penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan. Polisi masih melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mencari petunjuk yang dapat mengungkapkan penyebab kematian.

ADVERTISEMENTS

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya terkait kasus ini.

“Mereka juga meminta kepada siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” tutup Faisal.

Exit mobile version