Mekanisme Debat Cawapres Berubah, Gibran: Sama Saja Kok

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres Pilpres 2024.

Hal itu merupakan jawaban Gibran saat ditanya soal mekanisme debat cawapres yang berubah. Di mana, pada Pilpres 2019 lalu, debat cawapres dilaksanakan sendiri. Sedangkan kali ini, debat capres-cawapres akan terus digabung.

ADVERTISEMENTS

“Ya kita kan ngikut aturan KPU juga. Kan saya juga nggak tahu updatenya di sana seperti apa. Kita ngikut aja kok ya,” kata Gibran kepada wartawan usai blusukan ke Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu siang (3/12).

ADVERTISEMENTS

Menurut Gibran, baik dilaksanakan sendiri maupun digabung dengan debat capres, merupakan hal yang sama.

ADVERTISEMENTS

“Sama aja kok,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS

Dalam keputusannya, KPU memastikan metode atau model debat yang akan diterapkan adalah berpasangan. Nantinya, pasangan capres-cawapres akan hadir di lima kali debat yang sudah dijadwalkan.

ADVERTISEMENTS

Namun KPU memastikan, ada 3 kali debat yang diberikan sebagai ruang debat antar capres. Sementara, 2 kali debat diperuntukkan antar cawapres.

ADVERTISEMENTS

Dengan model seperti itu, ketika debat antar capres maka cawapres tidak memperoleh kesempatan berbicara yang lebih banyak, dan begitupun sebaliknya

Exit mobile version