Sabtu, 16/11/2024 - 22:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Melacak Setoran Rp 560 M Lukas Enembe ke Kasino Luar Negeri

Saat itu, uang yang disebut Kiagus disimpan di Kasino luar negeri angkanya belum sampai Rp 560 miliar, tetapi baru Rp 50 miliar. Kiagus juga tak menyampaikan siapa kepala daerah yang menyimpan uang Rp 50 miliar di luar negeri tersebut.

“Kami proaktif, kami ungkap ini adalah modus baru, [uangnya] ditanam di non-perbankan di luar negeri. Makanya kita ungkap di sini, bahwa ini, lho, hasil endusan kami, supaya ada deterrence effect (efek jera),” ujar Kiagus Desember 2019.

Saat itu, Kiagus mengungkapkan terdapat dugaan bahwa kepala daerah tersebut dengan sengaja membuat rekening di kasino sebagai salah satu modus aliran dana. Melalui rekening tersebut, uang tunai dapat dibawa kembali ke Indonesia.

Pembuatan rekening kasino diduga menjadi salah satu cara kepala daerah menyamarkan uang mereka. Ia menyebut uang itu seolah dihasilkan dari bermain judi, padahal bukan.

“Hal ini merupakan upaya menyembunyikan uang dan atau menyamarkan sumber dana yang diduga berasal dari tindak pidana agar seolah-olah berasal dari hasil bermain judi di kasino,” tutur dia.

Ia mengamini bahwa kepala daerah bermain judi memang sudah lama terjadi. Tetapi penempatan uang dengan tujuan mencuci uang merupakan modus baru. Bahkan, kepala daerah sampai memiliki akun atau casino account di kasino tersebut.

“Dalam hal ini kalau orang main kasino sudah lama, tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang,” kata Kiagus.

Cassino account adalah fasilitas yang dimiliki oleh member untuk menempatkan uang di kasino. Kata Kiagus, cassino account serupa dengan rekening yang hanya bisa digunakan di kasino tersebut saja.

Menurutnya, modus pencucian uang melalui kasino, merupakan pola baru yang dilakukan di Indonesia.

Dugaan Kasus Lukas Enembe

Saat ini, Lukas Enembe telah dijerat tersangka oleh KPK. Lembaga antirasuah belum membeberkan kasus apa yang menjerat sang gubernur. Akan tetapi, berdasarkan keterangan kuasa hukum Lukas Enembe, kliennya dijerat sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Atas dasar itu, pihak Lukas Enembe protes ke KPK. Penetapan tersangka yang bahkan belum memeriksa Lukas Enembe, dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.

Namun berdasarkan konferensi pers bersama Menkopolhukam, PPATK dan KPK, terungkap bahwa kasus Lukas Enembe ini lebih luas dan rumit. Tak hanya soal gratifikasi Rp 1 miliar saja.

“Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang sama.

Dia mengungkap, ada perbuatan melawan hukum lain yang tengah diusut terhadap Lukas Enembe.

“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” ucap Mahfud.

Pengacara Lukas Enembe mempermasalahkan soal penetapan tersangka itu. Menurut mereka, uang Rp 1 miliar yang disangkakan KPK bukan gratifikasi. Selain itu, mereka menilai penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sesuai prosedur.

Sementara KPK menegaskan penyidikan dilakukan karena sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup. KPK meminta Lukas Enembe untuk kooperatif.

1 2

Reaksi & Komentar

وَمَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا كَمَثَلِ الَّذِي يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَاءً وَنِدَاءً ۚ صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ البقرة [171] Listen
The example of those who disbelieve is like that of one who shouts at what hears nothing but calls and cries cattle or sheep - deaf, dumb and blind, so they do not understand. Al-Baqarah ( The Cow ) [171] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi