Jumat, 15/11/2024 - 11:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Membludak! Jumlah Jemaah Salat Id Diungkap Imam Besar Masjid Istiqlal

Jumlah jemaah yang menggelar salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta membludak pada Senin (2/5/2022) pagi. Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, jemaah Masjid Istiqlal melebihi kapasitas. Dia menyebut kurang lebih jemaah yang hadir 300 ribu.

“Alhamdulillah, kesan mereka sangat puas walaupun macet, karena saya perkirakan tadi bisa sampai 300 ribu,” katanya kepada wartawan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Nasaruddin mengatakan kapasitas full Masjid Istiqlal sebanyak 250 ribu, sedangkan pada gelaran salat Idul Fitri tahun ini, Istiqlal hanya menyediakan kapasitas 150 ribu. Dia menyebut pelataran di halaman Istiqlal pun dipenuhi oleh jemaah.

“Kapasitasnya 250 ribu, tapi tadi itu sampai di jalan masuk depan Katedral penuh semua. Pelataran-pelataran yang biasa dipakai pameran itu dipenuhi semua. Jam 07.03 WIB ditutup, jadi belum lagi dapat informasi nggak bisa nembus Istiqlal karena orang sudah padati tengah jalan,” jelas dia.

Sebagian jemaah memilih memarkirkan kendaraan mereka di Monas. Nasaruddin menyebut hal itu menjadi evaluasi Masjid Istiqlal untuk ke depannya.

“Bayangkan mereka sampai parkir di Monas, itu evaluasi buat kami buat ke depan dengan kapasitas basement parkir tidak mencukupi. Itu penuh dari ujung utara sampai selatan, besar sekali, tapi tidak bisa tertampung semua,” katanya.

“Oleh karena itu, saya mohon maaf yang tidak dapat menembus Istiqlal, karena tengah jalan dipakai orang parkir, jadi tidak bisa masuk,” lanjutnya.

Lebih lanjut, karena padatnya jemaah di Masjid Istiqlal, Wakil Presiden Ma`ruf Amin pun sempat terhalang saat akan memasuki Masjid Istiqlal. Selain itu, juga dirasakan oleh Ketua Umum Baznas Noor Achmad, yang harus menaiki ojek.

“Pak Wapres sempat terhalang, khatibnya (Ketua Umum Baznas) tuh naik ojek, ketahan. Jadi kami sudah siapkan semua kalau seandainya khatibnya berhalangan sampai tiga opsi kami. Jadi tidak boleh bermasalah hanya karena opsi pertama bermasalah,” tuturnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi