Jumat, 15/11/2024 - 17:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Membongkar Konspirasi Hitam Mohamad Lakotani dalam Memuluskan Jalan Kekuasaan di Papua Barat

Luar biasa bukan, LHKPN Untung Tamsil tidak seberapa. Bahkan pernah diberitakan sebagai bupati dengan kekayaan minus, namun dalam Pilkada serentak 2024 ini hampir mampu memborong semua partai dan menciptakan “Lawan Kotak Kosong”. Terlapor Korupsi Kabupaten Fakfak satu ini memang hebat dalam pencitraan, dan sangat luar biasa dalam mengelola APBD untuk memperkaya keluarga dan kolega.

Pada Pilkada serentak 2024, Kabupaten Manokwari sudah dipastikan melawan Kotak Kosong. Paslon Hermus Indouw (incumbent) berpasangan dengan Mugiyono dari PKS.  Hermus Indouw adalah kader PDIP, namun secara kepentingan politik, tentu Hermus memiliki pandangan dan jalan sendiri. Mengingat pada Pilpres 2024, Presiden terpilih adalah Pimpinan Partai Gerindra. 

Hermus Indouw sendiri memiliki kedekatan dengan DOAMU, mengingat Kabupaten Manokwari dengan Provinsi Papua Barat tidak memiliki perbatasan wilayah yang jelas, selama Periode DOAMU Jilid I, Kabupaten Manokwari menerima banyak proyek pembangunan dari Provinsi Papua Barat.

Menjadi sangat wajar, kemudian Mohamad Lakotani menanamkan kedekatan dengan Hermus Indouw. Dikarenakan Hermus Indouw memiliki kans kuat untuk ditarik merapat ke Gerindra dengan menjadi Ketua DPD Gerindra Papua Barat, atau didorong merebut jabatan Ketua DPD PDIP Papua Barat menggeser Markus Waran yang sebentar lagi sudah tidak memiliki jabatan publik setelah dua periode menjabat Bupati di Kabupaten Manokwari Selatan.

Untuk Hermus Indouw-Mugiyono dan korupsi di Kabupaten Manokwari akan PASTI Indonesia ulas khusus setelah Pelaporan ke KPK dan Jampidsus.

Seperti yang sudah disinggung di atas, demi memantapkan posisi, Mohamad Lakotani mengangkat Muh. Nasir Aituarauw sebagai Ketua DPC Kabupaten Kaimana walau masih berstatus Bebas Bersyarat saat itu.

Kini Muhamad Nasir Aituarauw menjabat sebagai Ketua II di Dewan Adat Kaimana. Maka sudah dipastikan terkait dengan Keputusan Asosiasi Majelis Rakyat Papua Nomor 3 Tahun 2024 tentang Syarat bakal Calon Gubernur dan  bakal Calon Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani akan melenggang dengan santai.

Jika ASN wajib mengundurkan diri kalau mengikuti perhelatan Pilkada, maka Maxsi Ahoren tanpa beban moral maju pada Pilkada Manokwari Selatan 2024, tanpa harus mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua I MRP-PB. Dan lucunya, Maxsi Ahoren yang didukung oleh Partai Gerindra dalam Pilkada Manokwari Selatan 2024, menjadi verifikator keaslian cagub dan cawagub Papua Barat. Lawak macam apa ini? Jelas ini Konflik Kepentingan. 

Tapi inilah kelihaian seorang Mohamad Lakotani, tanpa diketahui publik, semua lini telah dia amankan. Jika keempat Kabupaten tersebut sudah “dikuasai” tentu jalan mulus legitimasi untuk 2029 atau minimal mendapatkan dukungan apabila menggantikan Dominggus Mandacan yang “di-Lukmenkan” KPK di separuh perjalanan.

PASTI Indonesia Koordinasi dengan KPK

Tentunya PASTI Indonesia terus melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum baik KPK maupun Jampidsus Kejaksaan Agung. Dari hasil koordinasi dengan KPK sendiri, PASTI Indonesia mendapatkan jawaban terkait dugaan skandal suap yang dilakukan Dominggus Mandacan, yang terkait dengan tindak lanjut tersebut menunggu keputusan Pimpinan. Dan terkait dengan dugaan korupsi di tubuh Pramuka di bawah kepemimpinan Mohamad Lakotani, KPK menyarankan agar ditangani oleh APH lain, mengingat kewenangan KPK terbatas.

Dan dari Informasi yang didapat PASTI Indonesia, KPK sendiri sedang menelusuri beberapa megaproyek di Provinsi Papua Barat di bawah kepemimpinan DOAMU Jilid 1. Di mana nilai pagu anggarannya di atas Rp10 miliar, dan terdapat dugaan mark up pada beberapa proyek pengadaan selama pandemi Covid-19 di Provinsi Papua Barat. Terkait dengan dugaan mark-up pengadaan ini sendiri, PASTI Indonesia sudah mendapatkan datanya dan akan segera diverifikasi kemudian dilaporkan kembali ke KPK.

Dalam pendalaman, ada indikasi keterkaitan dengan skandal Jual Beli WTP yang melibatkan Pius Lustrilanang dan Patrice Lumumba Sihombing

PASTI Indonesia sendiri sedang bekerja sama dengan beberapa jaringan Antikorupsi, untuk melakukan pendalaman terkait dengan skandal Jual beli WTP di Papua Barat yang melibatkan Pius Lustrilanang yang notabene adalah Anggota BPK RI dari Partai Gerindra dengan Patrice Lumumba Sihombing (mantan Ketua BPK Prov Papua Barat). 

1 2 3

Reaksi & Komentar

كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ البقرة [180] Listen
Prescribed for you when death approaches [any] one of you if he leaves wealth [is that he should make] a bequest for the parents and near relatives according to what is acceptable - a duty upon the righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [180] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi